Iklan

DAW Honda

Tahu Simbar

Taroreh Minta Pengembang Tak Tunda Penyerahan PSU, Grazia Residence Diapresiasi

CitaKawanua.com
Tuesday, 25 November 2025, 21:59 WIB Last Updated 2025-11-25T12:59:31Z



TOMOHON|||CK — Pemerintah Kota Tomohon menerima Sertifikat Pelepasan Hak atas Tanah Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Grazia Residence, Selasa (25/11/2025) di Taman Kelong Café & Resto.


Penyerahan ini menjadi yang pertama di Kota Tomohon, menandai langkah maju dalam penataan dan pengelolaan PSU perumahan.


Penyerahan dilakukan oleh pihak manajemen Grazia Residence, dan diterima oleh Kaban BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus E. Mogi, MAP, bersama Kadis Perkim Joice Taroreh, ST, didampingi Sekretaris Perkim Besti Waworundeng dan Kabid Steva Senduk.


Pada kesempatan itu, Kadis Perkim Joice Taroreh, ST menegaskan bahwa percepatan penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang serta menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas hidup masyarakat di kawasan perumahan.


“Kami mengapresiasi Grazia Residence yang menjadi perumahan pertama menyerahkan PSU. Ini contoh baik yang harus diikuti pengembang lain. Ketika PSU telah menjadi aset pemerintah, maka pemerintah dapat melakukan pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan kualitas jalan, drainase, taman, penerangan jalan, dan utilitas lain demi kenyamanan warga,” tegas Taroreh.


Ia juga menghimbau seluruh developer di Kota Tomohon agar segera menuntaskan kewajiban proses serah terima PSU sesuai regulasi.


“Kami mengingatkan para developer bahwa penyerahan PSU adalah kewajiban, bukan pilihan. Pemkot siap memfasilitasi percepatan prosesnya demi memastikan infrastruktur perumahan tetap berfungsi dan berkelanjutan,” tambahnya.


Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari Proyek Perubahan Kabid Perumahan Steva Senduk dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), yang melibatkan kolaborasi lintas instansi, Dinas Perkim, BPKPD, Kantor Pertanahan Kota Tomohon, serta pihak pengembang.


Sebelumnya, telah dilakukan penyerahan sertifikat ini menyusul Penandatanganan Nota Kesepakatan pada Senin (24/11/2025) antara Wali Kota Tomohon dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon, terkait percepatan penyerahan PSU perumahan di Kota Tomohon.


Dengan langkah awal yang diletakkan Grazia Residence, Pemkot berharap semakin banyak developer yang melakukan kewajibannya demi menjamin keberlanjutan manfaat infrastruktur bagi warga. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Taroreh Minta Pengembang Tak Tunda Penyerahan PSU, Grazia Residence Diapresiasi

Terkini

Iklan CK