![]() |
TOMOHON|||CK– Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tomohon Tengah setelah menerima laporan masyarakat terkait seorang pria yang membuat keributan dengan berteriak-teriak di sepanjang jalan umum Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur, Minggu (23/8/2026).
Laporan tersebut masuk melalui Call Center 110 Polres Tomohon sekitar pukul 08.10 WITA. Pelapor menyampaikan adanya seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk dan berteriak-teriak di jalan sehingga mengganggu ketertiban masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Tomohon Tengah bergerak cepat ke lokasi. Tim dipimpin langsung Kapolsek Tomohon Tengah AKP Jemmy Worang.
Setibanya di lokasi, polisi mengamankan seorang lelaki berinisial CW, warga Rurukan I, yang diduga membuat keributan dengan cara berteriak-teriak atau bakuku, terlebih saat masyarakat sedang menjalankan aktivitas ibadah.
Kapolsek Tomohon Tengah AKP Jemmy Worang mengatakan, tindakan cepat dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat. Yang bersangkutan kami amankan untuk mencegah situasi berkembang dan mengganggu ketenangan masyarakat, terlebih saat jam ibadah,” ujar Worang.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menindak, tetapi juga memastikan setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.
Kapolsek juga mengapresiasi masyarakat yang memilih melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110, sehingga petugas dapat segera mengambil tindakan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberikan respons cepat,” tegasnya.
Worang mengakui kecepatan respons tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran Polres Tomohon khususnya Polsek Tengah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk memastikan kegiatan ibadah dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat.
Polsek Tomohon Tengah selanjutnya melakukan penanganan terhadap yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





