Iklan

Iklan Taman Eman dan Citra Regenci

Proses PAW 'Dihambat', Mandagi Nilai Caroll Senduk Tahan Hak Orang

CitaKawanua.com
Saturday 6 January 2024, 20:26 WIB Last Updated 2024-01-06T11:47:03Z
Syane Dorce Mandagi


CITAKAWANUA.COM- Proses pelantikan dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yakni Syane Dorce Mandagi, Eleizer Posumah (Partai Gerindra) dan Stenly Tololiu (Partai Golkar), dinilai dihambat.

Padahal, surat keputusan dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dengan nomor 100/23.7233/SEKR-RO-PEM.OTDA, untuk pemberhentian dari anggota Santi Maria Runtu (Nomor: 362 Tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023), Ferdinand Mono Turang (Nomor: 363 Tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023), dan James Johanis Enrico Kojongian (Nomor: 379 Tahun 2023 tanggal 11 Oktober 2023), telah lama terbit.

Dari informasi yang dirangkum, berkas pengantar permohonan pelantikan dan pengangkatan PAW dari ketiga calon anggota DPRD Kota Tomohon, masih tertahan di Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemkot Tomohon, dan belum ditandatangani oleh Wali Kota Tomohon.

Syane Dorce Mandagi, calon anggota DPRD Kota Tomohon yang menggantikan Ferdinand Mono Turang, kepada sejumlah awak media Sabtu, (6/1/24) mengatakan hak kami dihambat oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.

"Proses pelantikan kami sebagai PAW anggota DPRD Kota Tomohon dihambat dan diperlambat. Padahal saya secara pribadi sudah bertemu langsung dan berkali-kali mengingatkan ke Wali Kota Caroll Senduk diberbagai kegiatan terkait dengan hal ini, namun sampai saat ini, belum juga ada hasil." kata Mandagi, didampingi suami tercinta Marthen Karundeng.

Menurut Mandagi, dirinya menilai Caroll Senduk telah menghambat hak orang.
"Secara kekeluargaan segala upaya telah kami tempuh, namun tak juga ada hasil dan respon sampai dengan saat ini." ucap Mandagi, yang sebelumnya sebagai Ketua TP-PKK Tomohon Selatan.

"Saya kecewa pada Pilkada sebelumnya, telah mendukungnya." ujarnya.

Terpisah, Jureyke Pitoy Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkot Tomohon, saat dihubungi wartawan media ini, di nomor WhatsAppnya +62 812-4383-****, belum merespon hal ini.  Selain itu, hingga berita ini diturunkan, wali kota Tomohon saat dihubungi di nomor WhatsAppnya +62 852-5569-****, tak menanggapinya.

(MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proses PAW 'Dihambat', Mandagi Nilai Caroll Senduk Tahan Hak Orang

Terkini

Iklan CK