![]() |
TOMOHON|||CK — Pemerintah Kota Tomohon mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 dengan menyelaraskan program kerja sejak dini. Melalui Forum Pemangku Kepentingan Pelayanan Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah Kota Tomohon menajamkan perencanaan, indikator kinerja, hingga alokasi pendanaan agar setiap program benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., dan dilaksanakan di Lembah Nantaku Rurukan, Senin (09/02/2026).
Forum ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD tahun 2027, dengan fokus pada penyelarasan program dan sub program antar perangkat daerah, penajaman target kinerja sesuai tugas dan fungsi, serta penguatan sinergi dalam mendukung prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, forum juga membahas penyusunan pendanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif masing-masing perangkat daerah, sehingga perencanaan lebih realistis, terukur, dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring menegaskan, forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah kebijakan pembangunan.
“Perencanaan harus disusun secara cermat, terukur, dan selaras dengan visi misi Wali Kota. Setiap program tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus memiliki dampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Tomohon,” ujar Roring.
Ia menambahkan, sinergi dan kolaborasi antarbagian menjadi kunci utama agar target pembangunan dapat tercapai secara efektif.
“Kita ingin perencanaan tahun 2027 lebih tajam, tepat sasaran, serta didukung penganggaran yang efisien dan akuntabel. Dengan koordinasi yang kuat, kinerja pemerintah akan semakin optimal,” tambahnya.
Melalui forum ini, Roring berharap kualitas perencanaan semakin meningkat sehingga pelaksanaan program ke depan lebih terarah, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.
Kegiatan ini dihadiri para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala Bagian, Kepala Subbagian, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta para pemangku kepentingan terkait.
(MiRa)












