Iklan

DAW Honda








Pemrov Sulut



Martin Tumbelaka Pimpin Pansus RUU HPII, Kawal Reformasi Hukum Internasional

CitaKawanua.com
Tuesday, 10 February 2026, 00:13 WIB Last Updated 2026-02-09T15:13:03Z


JAKARTA|||CK — Nama Sulawesi Utara kembali menguat di panggung politik nasional. Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, dipercaya memegang kendali strategis sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPII), regulasi penting yang akan menjadi fondasi hukum Indonesia dalam menghadapi sengketa dan hubungan perdata lintas negara di era global.


Penunjukan tersebut menempatkan putra daerah Sulut itu di garda terdepan pembahasan legislasi yang dinilai krusial bagi kepastian hukum nasional, terutama di tengah meningkatnya interaksi warga negara, pelaku usaha, dan investasi internasional.


Kepercayaan DPR ini sekaligus menegaskan kapasitas, integritas, dan rekam jejak Martin dalam mengawal berbagai agenda reformasi hukum. Ia akan memimpin pembahasan lintas fraksi, merangkul masukan akademisi, praktisi hukum, hingga pemangku kepentingan guna memastikan RUU tersebut adaptif terhadap dinamika global.


RUU Hukum Perdata Internasional sendiri dipandang mendesak. Selama ini, pengaturannya masih tersebar dan banyak bergantung pada yurisprudensi lama. Padahal, perkara seperti perkawinan campuran, waris lintas negara, kontrak bisnis internasional, hingga sengketa perdata yang melibatkan warga asing terus meningkat dan membutuhkan kepastian hukum yang jelas.


Sebagai Ketua Pansus, Martin memegang peran sentral dalam merumuskan regulasi yang tidak hanya modern, tetapi juga mampu melindungi kepentingan warga negara dan dunia usaha Indonesia.


Martin Daniel Tumbelaka menegaskan komitmennya untuk menghadirkan undang-undang yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.


“RUU ini sangat strategis karena menyangkut kepastian hukum warga negara Indonesia yang berinteraksi dengan dunia internasional. Kita ingin menghadirkan payung hukum yang jelas, modern, dan memberikan perlindungan maksimal, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Pembahasannya akan kami lakukan secara terbuka, melibatkan para ahli, dan berpihak pada kepentingan nasional,” ujar Tumbelaka.


Penunjukan ini juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Utara. Kehadiran Martin di posisi strategis tersebut diharapkan membawa perspektif daerah ke tingkat nasional, sekaligus memperkuat kontribusi Sulut dalam pembentukan kebijakan hukum Indonesia.


Dengan kepemimpinannya, publik menaruh harapan besar agar RUU Hukum Perdata Internasional dapat disahkan secara komprehensif, transparan, dan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam tatanan hukum global.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Martin Tumbelaka Pimpin Pansus RUU HPII, Kawal Reformasi Hukum Internasional

Terkini

Iklan CK