![]() |
| Mitra SPPG Kakaskasen Dua, Frits Hans Tahupia. (Foto Ist) |
TOMOHON|||CK — Kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, dalam menyajikan Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat pengakuan resmi dari Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Tomohon.
Dalam evaluasi tahun 2025, SPPG Kakaskasen Dua dinilai sebagai unit dengan penyajian MBG terbaik. Penilaian tersebut disampaikan kembali dalam rapat perdana tahun 2026 yang dihadiri jajaran Satgas MBG bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait program pemenuhan gizi anak sekolah.
Mitra SPPG Kakaskasen Dua, Frits Hans Tahupia, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan penilaian yang diberikan Satgas MBG Kota Tomohon. Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil komitmen tim dalam menjaga kualitas menu sekaligus standar kebersihan yang ketat.
“Kami memastikan setiap menu sesuai aturan dan takaran gizi yang dianjurkan ahli. Baik lauk, sayur, susu hingga buah diberikan sesuai edaran BGN. Yang utama, kami mengutamakan higienisasi dan sanitasi terbaik,” tegas Frits kepada wartawan citakawanua.com.
Menurutnya, proses penyusunan menu tidak dilakukan sembarangan. SPPG didukung tenaga ahli gizi yang setiap hari menghitung kebutuhan nutrisi secara detail agar makanan benar-benar menunjang tumbuh kembang siswa.
Selain itu, koordinasi rutin dengan pihak sekolah juga dilakukan guna memastikan menu yang disajikan sesuai kebutuhan anak-anak.
“Setiap hari kami mengikuti standar gizi dari BGN dan selalu berkomunikasi dengan sekolah. Tujuannya agar menu yang diberikan tepat sasaran dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Transparansi juga menjadi perhatian. Frits menambahkan, seluruh aktivitas penyajian dan pemenuhan menu MBG di SPPG Kakaskasen Dua secara berkala dipublikasikan melalui media sosial agar masyarakat dapat ikut memantau dan menilai kualitas layanan.
Dengan konsistensi standar gizi, kebersihan, serta keterbukaan informasi, SPPG Kakaskasen Dua dinilai layak menjadi percontohan pelaksanaan program MBG di Kota Tomohon.
(MiRa)












