![]() |
TOMOHON|||CK— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di lingkungan Disdukcapil Tomohon.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Disdukcapil Tomohon tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan program, kinerja pelayanan publik, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, Royke Roeroe diwakili oleh Susan Ponto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Inspektorat Provinsi Sulut tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan administrasi kependudukan di Kota Tomohon.
“Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Masukan dari Inspektorat akan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ponto.
Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara pada kesempatan tersebut melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aspek pelayanan, termasuk sistem pencatatan, penerbitan dokumen kependudukan, serta implementasi inovasi layanan digital.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta profesionalisme jajaran Disdukcapil Tomohon dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat.











