TOMOHON|||CK— Pemerintah Kota Tomohon menggelar Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Kantor Wali Kota, Kamis (17/7). Apel dipimpin oleh Kepala BKPSDMD Tomohon, Djohn Sonny Liuw, S.Pi, yang bertindak sebagai pembina dan membacakan sambutan Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya peningkatan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk konkret tanggung jawab dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Kinerja ASN tidak cukup hanya dilihat dari kehadiran, tetapi dari sejauh mana hasil kerja kita berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Wali Kota dalam sambutannya.
Ia menyoroti lima prinsip utama yang wajib dipegang seluruh ASN, Disiplin Ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan etos kerja yang tinggi. Integritas Kejujuran dan profesionalisme dalam setiap tindakan. Profesionalisme Pengembangan kompetensi untuk pelayanan optimal. Kerja Sama Sinergi antar-unit kerja demi efektivitas organisasi. Inovasi Gagasan segar untuk mendorong kemajuan layanan publik.
Wali Kota juga menegaskan bahwa kinerja ASN adalah cerminan wajah Pemerintah Kota Tomohon. Ia meminta agar seluruh pegawai menghindari pola kerja rutinitas yang minim terobosan.
“Setiap tugas harus dikerjakan secara terukur, dengan target yang jelas dan solusi nyata terhadap tantangan pembangunan,” katanya.
Menjelang Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025 yang akan digelar pada Agustus mendatang, Wali Kota menyerukan kesiapan penuh seluruh jajaran ASN. Menurutnya, TIFF bukan sekadar event seremonial, melainkan momentum strategis memperkuat citra Tomohon di tingkat nasional dan internasional.
“Kesuksesan TIFF adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik panitia atau segelintir orang,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Wali Kota mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kerja, menjunjung tinggi integritas, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Apel Korpri ini diikuti seluruh perangkat daerah dan jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. (MiRa)