Iklan

DAW Honda

Tahu Simbar

Perkuat Akses Keadilan, Caroll-Sendy Siapkan Program Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

CitaKawanua.com
Thursday, 27 November 2025, 13:18 WIB Last Updated 2025-11-27T08:36:31Z


TOMOHON|||CK- Pemkot Tomohon menggencarkan upaya memperluas akses keadilan bagi warga miskin melalui program bantuan hukum gratis, sebagai bagian dari realisasi visi-misi Caroll Senduk – Sendy Rumajar (CSSR) di sektor hukum.


Program ini diproyeksikan mulai berjalan penuh pada 2026 dan menjadi instrumen pemerintah untuk memastikan tidak ada warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon, Stenly Mokorimban, saat membuka Sosialisasi Program Bantuan Hukum Gratis di Kelurahan Talete Satu, Kamis (27/11/2025), menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian strategis dari visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.


“Program bantuan hukum ini sangat penting untuk memastikan masyarakat miskin mendapatkan pendampingan hukum secara gratis,” ujar Mokorimban.


Ia menambahkan, sosialisasi dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan berjalan matang, sehingga implementasi program dapat tepat sasaran dan risiko pelaksanaan dapat diminimalisir.


“Kami berharap pada tahun 2026 program bantuan hukum gratis dari pemerintahan Caroll–Sendy sudah bisa berjalan optimal,” lanjutnya.


Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH, MH, selaku narasumber, menegaskan bahwa negara berkewajiban memastikan setiap warga memperoleh perlindungan hukum yang setara.


“Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap warga berhak mendapat bantuan hukum. Pemerintah daerah menyiapkan program ini dan dalam waktu dekat akan dilaunching,” jelas Mambu.


Ia menekankan bahwa sasaran utama program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah, yang selama ini sering mengalami hambatan dalam mengakses bantuan hukum profesional.


“Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap kesenjangan akses hukum dapat teratasi. Kami mengajak masyarakat mendukung penuh program perlindungan hukum bagi warga kurang mampu yang akan diterapkan pada 2026,” pungkasnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kecamatan Tomohon Tengah Yuliana Mait Arsaad, SH, Sekcam Tomohon Tengah Youla Montolalu, serta para lurah se-Kecamatan Tomohon Tengah.


(MiRa)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perkuat Akses Keadilan, Caroll-Sendy Siapkan Program Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Terkini

Iklan CK