![]() |
TOMOHON|||CK — Pemerintah Kota Tomohon menyatakan optimistis meraih Piala Adipura tahun 2025. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tomohon, John Kapoh, bersama Kabag Prokopim Christo Kalumata, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (27/11/2025).
Menurut Kapoh, proses penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berlangsung selama dua hari, tepatnya Selasa–Rabu (25–26/11/2025). Tim terdiri dari dua asesor KLHK, didampingi dua personel Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Makassar, serta dua pendamping dari Provinsi Sulawesi Utara, sehingga total enam orang.
“Kami optimistis Tomohon kembali meraih penghargaan Adipura. Hasil penilaian kemarin cukup baik, dan beberapa poin bahkan menunjukkan peningkatan dari target sebelumnya,” ujar Kapoh.
Kadis Kapoh mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tomohon baru menerima informasi resmi penilaian pada H-2, tepatnya Sabtu sebelum tim turun lapangan. Meski waktu persiapan cukup terbatas, Kapoh memastikan bahwa kondisi lapangan tetap menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan kota yang konsisten.
“Tim tidak melihat apakah daerah diberi waktu menyiapkan lokasi atau tidak. Mereka datang untuk menilai kondisi nyata dan sistem pengelolaan lingkungan yang berjalan sehari-hari,” tegas Kapoh.
Hasil akhir penilaian Adipura akan diumumkan awal tahun 2026. Jika Tomohon kembali lolos standar nasional, maka Pemkot akan diundang langsung ke pusat untuk menerima penghargaan dari Kementerian LHK.
“Minimal kami berharap dapat mempertahankan penghargaan yang diraih pada 2023. Namun target kami, tentu, Tomohon bisa kembali membawa pulang Piala Adipura,” pungkas Kapoh.
Di akhir penyampaiannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup John Kapoh mengimbau seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk ikut mendukung program Adipura dengan menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya kepatuhan dalam membuang sampah sesuai jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan membuang sampah pada waktu yang sudah diatur. Kepatuhan ini sangat menentukan keberhasilan kita bersama dalam menjaga wajah kota dan mendukung penilaian Adipura,” tegas Kapoh.
Berikut 29 Titik Pantau, 14 Indikator Adipura.
Penilaian Adipura tahun ini mencakup 14 indikator dengan 29 titik pantau yang tersebar di wilayah Kota Tomohon. Adapun lokus penilaiannya meliputi:
1. Perumahan
Pemukiman Kelurahan Uluindano, Kelurahan Kayawu dan Kelurahan Taratara Satu
2. Jalan Arteri & Kolektor
Jalan Utama Kakaskasen–Sineleyan (Talete), Jalan Tomohon–Tondano, Jalan Tomohon–Sonder danJalan Siaanag, Kolongan
3. Pasar
Pasar Beriman Paslaten
4. Pertokoan
Kawasan Pertokoan Pusat Kota
5. Perkantoran
Kompleks Perkantoran Walikota, Perkantoran Woloan dan Kantor Camat Tomohon Selatan.
6. Sekolah
SDN 2 Tomohon, SMPN 1 Tomohon, SMP Lokon St. Nikolas dan SMA Negeri 1 Tomohon.
7. Rumah Sakit & Puskesmas
RSUD Anugerah, Puskesmas Matani dan Puskesmas Kakaskasen
8. Terminal
Terminal Beriman, Paslaten
9. Taman Kota
Show Window, Kakaskasen
10. Perairan Terbuka
Sungai Kamasi – Jembatan 69, Saluran Terbuka Sineleyan, danau Sineleyan
11. Bank Sampah Unit
BSU Filadelfia Tondangow, BSU Woloan Dua dan unit bank sampah lainnya di tiap kecamatan.
12. Bank Sampah Induk
BSI Tomohon
13. TPA
TPA Taratara (indikator nilai tertinggi dalam Adipura)
14. Fasilitas Pengolahan Sampah
TPS 3R Kayawu, PPSOTPO (Pusat Pengolahan Sampah Organik Terpadu Pertanian Organik), Woloan Dua
(MiRa)











