![]() |
Tomohon|||CK — Menindaklanjuti keluhan masyarakat soal maraknya knalpot bising, Polsek Tomohon Tengah bersama Koramil 1302-06 Tomohon menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (20/9/2025) malam di depan Mapolsek Tomohon Tengah.
Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan mengatakan, razia menyasar pelanggaran lalu lintas dan potensi tindak kriminal, mulai dari penggunaan knalpot brong, kepemilikan senjata tajam, peredaran miras, narkoba hingga bahan berbahaya.
“Dalam operasi ini, kami menindak 11 pelanggar, terdiri dari 8 sepeda motor dan 3 mobil dengan knalpot bising,” ujarnya.
Para pelanggar diberi teguran serta diwajibkan melepas sendiri knalpot brong dari kendaraannya. Petugas juga mengimbau agar mereka tidak mengulangi pelanggaran dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Sementara itu, untuk sasaran lain seperti senjata tajam, miras, narkoba, maupun bahan berbahaya, petugas tidak menemukan pelanggaran.
IPTU Tawalujan menegaskan, razia serupa akan rutin digelar demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tomohon, khususnya Tomohon Tengah.
Ia juga menghimbau masyarakat Kota Tomohon untuk selalu berperan aktif mendukung upaya kepolisian dengan tidak menggunakan knalpot bising, menghindari miras maupun narkoba, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. (MiRa)