![]() |
Kemenag Tomohon melayani dengan Elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (E-PTSP). (Foto Ist) |
Tomohon|||CK — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tomohon resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (E-PTSP) sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tomohon, Pdt. Olva Moningka, M.Th., menjelaskan bahwa E-PTSP merupakan sistem pelayanan berbasis digital yang mengintegrasikan berbagai prosedur administrasi ke dalam satu pintu layanan terpusat. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
“E-PTSP kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif, seperti izin kegiatan keagamaan, permohonan nikah di KUA, surat keterangan keagamaan, permohonan rohaniawan, hingga layanan pendidikan,” ungkap Moningka kepada wartawan citakawanua.com di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peluncuran E-PTSP merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam mengimplementasikan transformasi digital, sejalan dengan arah kebijakan nasional melalui Asta Cita dan program prioritas Kemenag.
“Harapan kami, E-PTSP dapat meningkatkan pelayanan publik yang tepat, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat merasa puas atas layanan yang kami berikan,” tambahnya.
Dengan peluncuran ini, Kemenag Tomohon menegaskan langkahnya dalam mendukung pelayanan birokrasi yang modern, berdampak, dan berbasis teknologi. (MiRa)