Iklan

Banner CK


KPU Banner



 

Bawaslu Banner


 

Diduga Jadi Timses 'Putra Mahkota', Oknum Lurah Kayawu di Laporkan ke Bawaslu

CitaKawanua.com
Saturday 3 February 2024, 14:43 WIB Last Updated 2024-02-03T05:43:30Z


Tomohon|||CK- Diduga tak netral, sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Oknum Lurah Kayawu yang ber inisial FP dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dari pantauan wartawan citakawanua.com, Jumat 2 Februari 2024, oknum Lurah Kayawu ini dilaporkan oleh Partai Golkar Kota Tomohon melalui Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Cindy Mariam Magdalena Rantung SH MH, atas dugaan ketidaknetralan dengan menjadi tim sukses salah satu caleg berinisial KS di Tomohon Utara ke Bawaslu Kota Tomohon.

"Laporan kami dilayangkan setelah membaca pemberitaan di media tentang percakapan di Whatsapp grup yang isinya untuk memenangkan caleg KS yang notabene putra mahkota Tomohon." terang Srikandi Kota Bunga yang juga sebagai Caleg Partai Golkar dari Dapil 4 Tomohon Utara, nomor urut 7.

Cindy mengakui, laporan telah dilayangkan ke Bawaslu Kota Tomohon pada hari Selasa 3 Februari 2024, sekira pukul 16.15 Wita dengan nomor laporan 009/LP/PL/25.04/02/2024.

"Laporan telah diterima Vialy Tambariki, saya berharap laporan bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku." harap Cindy. 

(MiRa)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Jadi Timses 'Putra Mahkota', Oknum Lurah Kayawu di Laporkan ke Bawaslu

Terkini

Iklan CK