![]() |
TOMOHON|||CK – Jumlah korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan bus penumpang trayek Kawangkoan–Manado di Jalan Raya Tomohon, Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Senin (19/10/2026), bertambah menjadi delapan orang, termasuk pengemudi bus.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.10 WITA tersebut melibatkan sebuah minibus berwarna putih bernomor polisi DB 7160 AA yang dikemudikan JFM alias Ferry.
Kasat Lantas Polres Tomohon, IPTU Hiskya Tuejeh, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, bus tersebut bergerak dari arah selatan menuju utara dengan membawa 17 penumpang. Kendaraan diduga kehilangan kendali hingga menabrak tiang listrik dan akhirnya terbalik.
Pada pendataan awal, terdapat empat korban yang mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun, setelah petugas kembali ke kantor untuk melakukan proses administrasi dan penyusunan laporan polisi (LP), pihaknya menerima informasi tambahan dari rumah sakit mengenai empat korban lainnya.
Dengan demikian, total korban yang tercatat bertambah menjadi delapan orang, termasuk pengemudi bus.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterima, tujuh korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bethesda Tomohon, sedangkan satu korban lainnya dirawat di Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon.
Kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh kerusakan pada bagian kendaraan yang menyebabkan pengemudi kehilangan kendali. Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan masih perlu dipastikan melalui penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasat Tuejeh mengimbau para pengemudi angkutan umum maupun kendaraan pribadi agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum melakukan perjalanan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Pengemudi wajib memeriksa kondisi kendaraan sebelum beroperasi, memastikan sistem pengereman dan komponen penting lainnya berfungsi dengan baik, serta tetap berhati-hati selama berkendara,” demikian imbauan yang dapat disampaikan terkait keselamatan berlalu lintas.
Kasat Tuejeh juga mengingatkan pengemudi agar tidak memaksakan kendaraan beroperasi apabila ditemukan kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. (MiRa)






