Iklan

DAW Honda








Pemrov Sulut



Tata Kelola Aset Diperketat, Roring Buka Finalisasi Laporan BMD Tomohon 2025

CitaKawanua.com
Tuesday, 3 February 2026, 20:02 WIB Last Updated 2026-02-03T22:09:16Z



Tomohon|||CK — Pemerintah Kota Tomohon mempercepat penataan dan validasi seluruh aset daerah sebagai langkah krusial menjaga akuntabilitas keuangan. Melalui Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Unaudited Tahun Anggaran 2025, pemkot menargetkan data aset yang akurat, tertib administrasi, dan sinkron dengan laporan keuangan, demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Kegiatan yang dibuka Selasa (3/2/2026) di Hotel The Sentra Manado itu dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., mewakili Wali Kota Tomohon.


Dalam sambutannya, Roring menegaskan bahwa pengelolaan BMD bukan sekadar urusan pencatatan, melainkan fondasi penting tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Menurutnya, aset daerah merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, akuntabel, dan profesional guna menunjang pelayanan publik.


“Barang milik daerah bukan hanya angka di atas kertas. Ini adalah aset riil yang harus dipastikan keberadaan, kelengkapan, serta legalitasnya agar mendukung penyelenggaraan pemerintahan secara optimal,” tegasnya.


Ia menjelaskan, finalisasi laporan ini bertujuan memastikan akurasi dan kelengkapan data, baik administrasi maupun fisik, menyelaraskan pencatatan aset dengan laporan keuangan daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan penatausahaan yang selama ini kerap muncul.


Proses tersebut meliputi pembukuan, inventarisasi, hingga pelaporan, sehingga seluruh data BMD benar-benar valid sebelum dimasukkan ke dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).


Roring menekankan, penyelesaian laporan BMD harus diprioritaskan karena menjadi komponen penting dalam penyusunan LKPD Kota Tomohon.


“Saat ini pemerintah sedang menyusun laporan keuangan daerah. Karena itu, laporan BMD harus lebih dulu tuntas agar tidak menghambat proses penyusunan laporan secara keseluruhan,” ujarnya.


Ia juga mengapresiasi jajaran Bidang Pengelolaan BMD yang telah mengoordinasikan kegiatan ini, serta berharap seluruh perangkat daerah serius mengikuti proses finalisasi agar kualitas pengelolaan aset semakin meningkat.


Pemkot Tomohon menargetkan melalui penguatan tata kelola aset ini, kualitas laporan keuangan daerah semakin baik dan mampu kembali meraih opini WTP untuk ke-13 kalinya pada 2026.


Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Universitas Indonesia, yakni Rifqie Azizurahman, Ubaid Alfian Wildy, dan Rafi Ahmad Fauzi selaku tim ahli, bersama Kepala Bidang Pengelolaan BMD Kota Tomohon Sjanet Golioth, S.E., para Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, serta pengurus barang dari seluruh OPD se-Kota Tomohon.


(MiRa)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tata Kelola Aset Diperketat, Roring Buka Finalisasi Laporan BMD Tomohon 2025

Terkini

Iklan CK