Iklan

DAW Honda








Pemrov Sulut



Dua Teller BSG Tahuna “Gasak” Rp 1,8 Miliar, Polda Sulut Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

CitaKawanua.com
Thursday, 12 February 2026, 23:03 WIB Last Updated 2026-02-13T01:10:35Z


SULUT|||CK– Aksi pembobolan dana ATM senilai Rp1,8 miliar yang diduga dilakukan orang dalam akhirnya terbongkar. Polda Sulawesi Utara resmi menindak tegas dua pegawai Bank SulutGo Cabang Tahuna berinisial FG dan DM, yang bekerja sebagai teller. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Kamis malam (12/02/2026).


Kedua tersangka diduga menjalankan modus nekat dengan mengambil uang dari cassette ATM sebelum ditempatkan. Aksi dilakukan terutama pada pagi hari, lalu kembali diulang pada malam hari di mesin yang sama. Praktik tersebut berlangsung berulang kali di enam lokasi berbeda, di antaranya ATM RSU Liun Kendaghe Tahuna, Kantor Bupati Kepulauan Sangihe, serta ATM Manganitu.


“Perbuatan ini sudah berlangsung sejak Juni 2024 hingga 2025,” ungkap sumber kepolisian. Meski sempat berjalan mulus, penyelidikan intensif aparat akhirnya mengendus kejanggalan transaksi dan membongkar praktik tersebut.


Proses penahanan berlangsung dramatis. Usai pemeriksaan maraton selama sembilan jam di Subdit Tipikor, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 17.15 Wita dan kembali ke Polda pukul 18.20 Wita. Tak lama berselang, rompi oranye dikenakan dan mereka digiring ke sel tahanan. Salah satu tersangka tampak menundukkan kepala, sementara lainnya menutup wajah dengan tangan.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pegawai bank yang seharusnya dipercaya mengelola kas, serta terjadi di lingkungan pelayanan publik. Kepolisian menegaskan komitmen menindak tegas siapa pun yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat.


“Ini contoh nyata bahwa kepercayaan harus dijaga. Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga tuntas,” tegas pihak kepolisian.


Masyarakat pun mempertanyakan sistem keamanan ATM dan pengawasan internal perbankan, menyusul aksi yang diduga berlangsung hampir setahun tanpa terdeteksi.


(Red**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Teller BSG Tahuna “Gasak” Rp 1,8 Miliar, Polda Sulut Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Terkini

Iklan CK