![]() |
TOMOHON|||CK — Pemerintah Kota Tomohon kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 3 Tahun 2026 tertanggal 9 Januari 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2025, Kota Tomohon berhasil mencatatkan capaian gemilang.
Dalam kategori Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Kota Tomohon meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,20 dengan kategori A-, menempatkannya sebagai peringkat terbaik ke-2, tepat di bawah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang berada di posisi pertama dengan indeks 4,36 (A-).
Sementara itu, pada kategori khusus Kota, Tomohon tampil sebagai yang terbaik pertama dari empat kota di Sulut, mengungguli Kota Manado, Bitung, dan Kotamobagu yang secara usia pemerintahan lebih dahulu terbentuk.
Capaian ini menegaskan bahwa Tomohon, sebagai kota yang relatif “junior”, mampu bertransformasi dan menghadirkan pelayanan publik berkualitas, bahkan melampaui sejumlah daerah “senior” di Sulawesi Utara.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pemantauan dan evaluasi tahun 2025 dilakukan terhadap tiga unit layanan, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta satu unit layanan mandiri yang terindikasi berada pada sektor kesehatan, baik RSUD maupun Puskesmas, dan masih akan dikonfirmasi lebih lanjut.
Kepala Disdukcapil Kota Tomohon, Royke A. Roeroe, SP., MAP., menyebut capaian ini sebagai indikator kuat keberhasilan kebijakan dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini menjadi tolok ukur sekaligus motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh Roeroe mengakui,, penghargaan tersebut dinilai sebagai “oleh-oleh kecil namun bermakna” bagi Kota Tomohon yang dalam waktu dekat akan merayakan Hari Jadi ke-23, sekaligus menandai satu tahun kepemimpinan Wali Kota Caroll J.A. Senduk, SH, dan Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumanajar, SE, MIKom.
Capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk terus menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional.
(MiRa)












