TOMOHON|||CK — Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., dan Wakil Wali Kota, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Tomohon, Rabu (4/6/2025).
Dalam agenda tersebut, Wali Kota menyerahkan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 kepada 31 perangkat daerah.
Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan bahwa pada 26 Mei 2025, Pemerintah Kota Tomohon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini merupakan kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bersama. Predikat WTP harus terus dijaga melalui peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,” tegas Wali Kota.
Meski memperoleh opini WTP, Wali Kota mengingatkan bahwa dalam LHP BPK masih ditemukan sejumlah catatan dan temuan. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan, khususnya yang memiliki temuan, untuk segera menindaklanjutinya.
“Baik temuan administrasi maupun yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, harus segera diselesaikan. Ini adalah kewajiban seluruh pejabat perangkat daerah,” ujar Caroll.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Albert J. Tulus, S.H., serta para kepala perangkat daerah se-Kota Tomohon. (MiRa)