![]() |
Anggota DPRD kota Tomohon Vonny Mongdong, (Foto Ist/MiRa) |
TOMOHON|||CK – Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi PDI Perjuangan, Vonny Mongdong, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (14/5/2025).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan berlangsung di Rumah Makan Von-Von, Kelurahan Kakaskasen I.
Dalam pemaparannya, Vonny Mongdong menjelaskan bahwa Ranperda ini dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, menjaga kesehatan lingkungan, serta mendorong kualitas hidup warga yang lebih baik.
“Perda ini penting agar pengelolaan sampah bisa lebih tertib dan terstruktur. Tapi tentu saja, kunci keberhasilannya ada pada keterlibatan aktif masyarakat,” ujar Vonny.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Tomohon, Amelia Tangkawarouw, yang mewakili Sekretaris DPRD, menekankan pentingnya agenda ini untuk menjaring masukan dari warga sebelum ranperda ditetapkan.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya menerima informasi, tapi juga memberikan saran dan kritik terhadap isi ranperda ini,” katanya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon, John Kapoh, yang memaparkan persoalan teknis seputar pengelolaan sampah di Kota Tomohon dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. (Mq)