![]() |
Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring. (Foto Ist/MiRa) |
TOMOHON|||CK — Pemerintah Kota Tomohon mengingatkan warga agar tidak tergiur bekerja secara ilegal di luar negeri, khususnya ke Kamboja, yang belakangan marak terjadi.
Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, menegaskan pentingnya menempuh jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
“Sebelum menerima tawaran kerja, pastikan legalitasnya. Jika legal, pemerintah dapat memberi perlindungan dan pengawasan. Tapi kalau ilegal, itu di luar tanggung jawab pemerintah,” tegas Roring kepada wartawan citakawanua.com, Rabu (14/5).
Ia juga mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan konsultasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon.
“Pemerintah siap memfasilitasi dan mengarahkan masyarakat agar mengikuti prosedur resmi. Berproseslah secara legal untuk memastikan perlindungan hukum dan hak tenaga kerja terpenuhi,” ujarnya.
Roring menambahkan bahwa Pemkot Tomohon tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin berkonsultasi seputar pekerjaan di luar negeri. “Jangan ambil jalan pintas yang bisa membahayakan masa depan,” pungkasnya. (Mq)