Iklan

Banner CK


 

YSK Banner



 

Tak Sampai Sepekan, Sumolang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Pangolombian

CitaKawanua.com
Saturday, 10 May 2025, 09:32 WIB Last Updated 2025-05-10T02:35:08Z
Resmob Reskrim Polres Tomohon Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kelurahan Pangolombian. (Foto Ist)


Tomohon|||CK- Setelah diburu selama lima hari, Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang, SH, MH, bersama Kanit Buser Aiptu Bima Pusung, akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap Devio Deandro Julio David (19). Korban ditemukan tewas pada Selasa, 6 Mei 2025, di wilayah Pangolombian, Tomohon.


Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial VDM alias Brio (19) dan AS alias Ax (15), keduanya warga Kecamatan Tomohon Timur.


Keduanya diciduk saat bersembunyi di wilayah hukum Polres Minahasa pada Sabtu (10/5) dini hari.


Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/149/V/2025/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT tertanggal 6 Mei 2025.


"Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan intensif di lapangan, tim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku pada Sabtu subuh," ujar Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang.


Usai ditangkap, pelaku bersama sejumlah barang bukti langsung digiring ke Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Mq)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Sampai Sepekan, Sumolang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Pangolombian

Terkini

Iklan CK