Iklan

Banner CK & DAW Honda


 




 

Tahu Simbar

 


Ranperda CSR Disosialisasikan, Pondaag Libatkan Warga Atur Peran Sosial Perusahaan

CitaKawanua.com
Friday, 23 May 2025, 20:43 WIB Last Updated 2025-05-23T11:46:20Z


TOMOHON|||CK – Anggota DPRD Kota Tomohon, Donald Pondaag, memberikan materi dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kecamatan Tomohon Utara, Jumat (23/5/2025).


Kegiatan ini berlangsung di Sixteen Cafe Resto dan dibuka oleh Kepala Bagian di Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Amelia Tangkawarouw.


Dalam paparannya, Pondaag menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di tengah masyarakat harus memberi manfaat nyata bagi lingkungan sosial dan alam sekitar. Menurutnya, perusahaan yang menjalankan tanggung jawab sosial secara konsisten akan mendapat kepercayaan publik dan terhindar dari konflik.


“Ranperda ini bertujuan memastikan agar perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Dengan begitu, hubungan antara perusahaan dan warga akan lebih harmonis dan berkelanjutan,” jelas Pondaag.


Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Ranperda tersebut masih dalam tahap penjaringan aspirasi. DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas substansi peraturan bersama pemerintah daerah dan dinas terkait.


Masyarakat diajak terlibat aktif dalam memberi masukan, terutama terkait pengalaman mereka berhadapan dengan perusahaan. Keluhan dan usulan warga akan menjadi dasar dalam menyusun regulasi yang relevan dan solutif.


“Kami ingin pasal-pasal dalam Ranperda ini benar-benar menjawab persoalan di lapangan. Misalnya, bagaimana perusahaan bisa berkontribusi dalam program kesejahteraan, pembangunan rumah ibadah, pelestarian lingkungan, atau kegiatan sosial lainnya,” tambah Pondaag.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan pemerintah, Sendy Roeroe, yang menyoroti pentingnya penyaluran bantuan perusahaan yang tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya identifikasi kebutuhan masyarakat sejak awal agar program yang dirancang tidak keliru arah.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir penyusunan Ranperda. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat terinformasi, didengar, dan dilibatkan. Kritik dan saran dari warga menjadi elemen penting untuk menyempurnakan regulasi ini,” kata Sendy.


Sosialisasi berlangsung dengan antusiasme tinggi. Warga menyambut baik kesempatan berdialog langsung dengan DPRD dan menyampaikan aspirasi mereka. (MiRa)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ranperda CSR Disosialisasikan, Pondaag Libatkan Warga Atur Peran Sosial Perusahaan

Terkini

Iklan CK