Kendaraan Layanan SIM Keliling sementara melayani Masyarakat Sonder. (Foto Ist) |
CITAKAWANUA.COM- Polres Tomohon berkomitmen untuk Melayani, Mengayomi dan Melindungi masyarakat. Hal tersebut terus dilakukan oleh Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tomohon yang dipimpin oleh Iptu Nicky Pondalos.
Diantaranya, turun langsung melayani masyarakat di wilayah hukum Polsek Sonder, khususnya memberikan pelayanan SIM Keliling.
Dari pantauan wartawan media ini, satu unit kendaraan layanan SIM Keliling, melayani masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek.
Iptu Nicky saat diwawancarai awak media ini diruangannya, Jumat (01/09/23) mengatakan, SIM keliling adalah layanan yang secara khusus disediakan oleh POLRI untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
"Untuk itu, saya mengajak para masyarakat yang mau memperpanjang SIM, agar dapat menggunakan layanan ini. Kerena layanan ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, dan menghemat waktu dan tenaga untuk datang ke Satpas ataupun Polres Tomohon." terang Iptu Nicky.
Pada kesempatan itu Iptu Nicky, menghimbau kepada seluruh masyarakat, jika berkendara untuk dapat menaati peraturan lalulintas. (Red-CK)