![]() |
TOMOHON ||| CK — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Tomohon dalam mempercepat digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan terintegrasi dengan data kependudukan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Sosial melalui Perluasan Digitalisasi Bantuan Sosial yang menyasar jajaran personel Polres Tomohon, khususnya Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), di Aula Polres Tomohon, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik sekaligus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam mendukung pendataan penerima perlindungan sosial.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon, Royke Roeroe, turut mengambil peran dengan membuka layanan aktivasi IKD secara langsung bagi personel kepolisian yang mengikuti sosialisasi.
Menurutnya, penyediaan layanan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkot Tomohon terhadap percepatan transformasi digital dokumen kependudukan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
"Fasilitas ini disediakan khusus untuk memfasilitasi pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh peserta yang hadir, sebagai bagian dari gerakan nasional transformasi digital dokumen kependudukan," ungkap Roeroe.
Pemkot Tomohon juga berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mendukung peliputan dan dokumentasi resmi kegiatan, sebagai bagian dari upaya memastikan penyebarluasan informasi kepada masyarakat berjalan optimal.
Roeroe berharap, melalui kolaborasi Pemkot Tomohon dan Polres Tomohon, para personel kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, dapat berperan aktif memberikan edukasi mengenai digitalisasi bantuan sosial.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya IKD dalam mendukung pemutakhiran data kependudukan dan perluasan akses terhadap program perlindungan sosial.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Rio Alexander Panelewen, S.I.K., menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden kepada Kapolri yang kemudian diteruskan kepada Kapolda.
"Ini perintah Bapak Presiden kepada Pak Kapolri dan kemudian ditindaklanjuti Pak Kapolda. Karena memang ada keterkaitan jelas antara IKD dengan program Ditbinmas Polri sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN)," tegas Panelewen.
Ia menyebutkan, keterlibatan Bhabinkamtibmas Polres Tomohon dalam pendataan IKD merupakan yang pertama dilakukan di jajaran Polres di lingkungan Polda Sulawesi Utara.
Panelewen pun mengingatkan agar seluruh Bhabinkamtibmas memahami batasan tugas dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keterlibatan anggota kepolisian hanya sebatas membantu pendataan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan menentukan kelayakan warga untuk menerima bantuan sosial.
"Saya mengingatkan para Bhabinkamtibmas bahwa tugas utama mereka hanya berkaitan dengan membantu pendataan di masyarakat, dan bukan yang menentukan boleh-tidaknya warga mendapatkan bantuan sosial," tegasnya.
Diketahui, kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiatif Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo, setelah menerima petunjuk dari Mabes Polri terkait pelibatan Bhabinkamtibmas dalam aktivasi IKD sekaligus menjadi agen aktivasi IKD Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Melalui program ini, para Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu percepatan aktivasi IKD bagi masyarakat penerima perlindungan sosial di seluruh kelurahan di Kota Tomohon.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Dinas Dukcapil Kota Tomohon juga diminta memfasilitasi aktivasi IKD bagi seluruh personel Bhabinkamtibmas, sehingga mereka memiliki kesiapan dalam membantu masyarakat mengakses layanan digital kependudukan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dirbinmas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Rio Alexander Panelewen, S.I.K., Wakapolres Tomohon, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon Royke Roeroe, Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Thomly Lasut, serta seluruh personel Polres Tomohon, termasuk jajaran Bhabinkamtibmas. (MiRa)





