DAW Honda


 

Iklan

Pemrov Sulut

AD/ART Baru Jadi Acuan Tunggal, PO Lama Dilarang Dipakai di Konferensi PWI Sulut

CitaKawanua.com
Monday, 30 March 2026, 14:13 WIB Last Updated 2026-03-30T05:13:05Z

 


MANADO|||CK — Pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 31 Maret 2026, ditegaskan wajib sepenuhnya mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terbaru hasil Konsensus Kongres dan pengesahan dalam Rapat Kerja Nasional (Konkernas) Februari 2026.


Ketentuan tersebut menjadi dasar utama dalam seluruh tahapan maupun pelaksanaan konferensi, sehingga tidak membuka ruang bagi penggunaan aturan lama yang sudah tidak berlaku.


Dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Bab XI Pasal 42 disebutkan, hal-hal yang belum diatur dalam ART dapat ditetapkan oleh Pengurus Pusat, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan AD/ART yang berlaku.


Dengan diberlakukannya AD/ART PWI tahun 2026, seluruh produk organisasi sebelumnya, termasuk Peraturan Dasar Rumah Tangga (PDRT) dan Peraturan Organisasi (PO) lama, secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum sebagai acuan organisasi.


Penegasan ini juga mencakup pelaksanaan konferensi di tingkat provinsi, yang wajib berpedoman pada regulasi terbaru, baik dalam tahapan maupun mekanisme pelaksanaan.


Selain AD/ART, pembaruan juga mencakup Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) yang telah disesuaikan dan disahkan dalam Konkernas 7–8 Februari 2026.


Dengan demikian, seluruh aturan turunan dari PDRT dan PO lama tidak dapat lagi digunakan, karena telah digantikan sepenuhnya oleh ketentuan baru hasil Konsensus Kongres dan Konkernas PWI. (Red**)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • AD/ART Baru Jadi Acuan Tunggal, PO Lama Dilarang Dipakai di Konferensi PWI Sulut

Terkini

Iklan CK