DAW Honda


 

Iklan

Pemrov Sulut

Dianiaya hingga Dirawat, Korban Tambang Ilegal di Ratatotok Malah Difitnah

CitaKawanua.com
Monday, 30 March 2026, 13:33 WIB Last Updated 2026-03-30T04:35:54Z



MANADO|||CK — Belum kering luka akibat dugaan penganiayaan brutal, Esly Panda justru harus menghadapi pukulan kedua, namanya diseret dalam pusaran informasi menyesatkan yang menyudutkan dirinya sebagai pelaku pengerusakan.

Warga Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara itu sebelumnya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang ilegal, Inal Supit. Namun di tengah proses pemulihan, beredar kabar yang dinilai tidak benar dan merugikan korban.


Salah satu isu yang mencuat menyebutkan Esly melakukan pengerusakan di rumah terduga pelaku. Tudingan ini langsung dibantah keras oleh pihak keluarga.


Suami korban, Fijay Palilingan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta. Ia bahkan mengungkapkan bahwa keluarga pelaku sendiri telah mengakui tidak terjadi pengerusakan.


“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebut istri saya melakukan pengerusakan di rumah pelaku. Padahal keluarga pelaku sendiri saat datang ke kami mengakui tidak ada pengerusakan. Bahkan mereka menyebut barang di dalam rumah itu dirusak oleh anak pelaku sendiri,” ungkap Fijay, Minggu (29/3/2026).


Selain itu, keluarga juga menyoroti adanya upaya penggiringan opini yang menyebut kondisi korban baik-baik saja, padahal Esly masih menjalani perawatan medis secara intensif.


Diketahui, korban telah dirawat selama sepekan di RS Buyat sejak kejadian, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk penanganan lanjutan.


“Ada oknum yang entah dengan kepentingan apa menggiring opini menyebut istri saya baik-baik saja. Padahal sejak kejadian dia terus dirawat, bahkan sekarang dirujuk ke RS Kandou. Ini sangat kami sesalkan,” tambahnya.


Merasa dirugikan secara moral dan nama baik, keluarga korban memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut.


“Kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kami sudah jadi korban, malah difitnah. Ini sangat merugikan kami,” tegas Fijay.


Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu dini hari, 22 Maret 2026, sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, Esly mendatangi rumah terduga pelaku dengan tujuan menjemput adiknya yang berada dalam kondisi mabuk.


Namun situasi berubah tegang saat korban terlibat adu mulut dengan anak pelaku berinisial V, yang juga diduga dalam pengaruh minuman keras. Ketegangan memuncak ketika V memecahkan botol dan mengejar korban hingga ke jalan.


“Awalnya saya hanya ingin menjemput adik saya yang sudah mabuk. Tapi tiba-tiba anaknya Inal keluar dan marah-marah. Karena dalam kondisi mabuk, dia pecahkan botol dan mengejar saya,” tutur Esly.


Tak lama kemudian, kakak perempuan pelaku bernama Dafne datang dan ikut melakukan pemukulan terhadap korban.


“Kakaknya Inal datang dan langsung memukul saya. Saat itu saya sempat melakukan perlawanan,” lanjutnya.


Situasi semakin memburuk saat Inal Supit datang ke lokasi dan diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.


“Saya kaget, Inal tiba-tiba datang dan langsung memukul saya,” pungkas Esly.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan kekerasan serta penyebaran informasi yang tidak benar yang dinilai semakin memperparah kondisi korban dan keluarganya.


(Red**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dianiaya hingga Dirawat, Korban Tambang Ilegal di Ratatotok Malah Difitnah

Terkini

Iklan CK