DAW Honda


 

Iklan

Pemrov Sulut

Tepat Waktu, Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited ke BPK Sulut

CitaKawanua.com
Tuesday, 31 March 2026, 07:55 WIB Last Updated 2026-03-30T22:55:23Z


Manado|||CK- Komitmen terhadap akuntabilitas keuangan kembali ditegaskan Pemerintah Kota Tomohon. Di tengah batas waktu yang ketat, laporan keuangan tahun anggaran 2025 berhasil diserahkan tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (30/03/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon didampingi Wakil Wali Kota secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.


Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah, di mana setiap kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.


“Kami terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Harapannya, hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat kembali memberikan penilaian terbaik bagi Kota Tomohon,” kata Senduk.


Selanjutnya, Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan pemeriksaan dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat dua bulan setelah laporan diterima.


Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta pejabat terkait.


Dari Pemerintah Kota Tomohon, hadir Sekretaris Daerah Edwin Roring, Plt. Inspektur Dr. Jureyke Pitoy, dan Plt. Kepala BPKPD Danie Liuw.


(MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tepat Waktu, Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited ke BPK Sulut

Terkini

Iklan CK