Iklan

DAW Honda








Pemrov Sulut



Kasus Kematian Mantan Sekdes Tawaang Dinilai Mandek, Komisi III DPR RI Desak Kepastian Hukum

CitaKawanua.com
Saturday, 24 January 2026, 19:27 WIB Last Updated 2026-01-24T10:27:04Z
Anggota DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menerima keluarga Korban dikediamannya. (foto Ist)


MANADO|||CK — Sorotan tajam kembali diarahkan ke aparat penegak hukum. Komisi III DPR RI mempertanyakan lambannya penanganan kasus kematian tidak wajar mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Tawaang berinisial MS, yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan meski telah bergulir sejak 2025.


Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), menilai penyidikan kasus tersebut terkesan mandek dan belum memberikan kepastian hukum, padahal sebelumnya aparat menyatakan komitmen untuk mengusut tuntas peristiwa itu.


“Saya menerima langsung keluhan dari masyarakat, khususnya pihak keluarga korban. Sampai sekarang perkembangan kasus ini tidak jelas. Padahal pihak kepolisian sempat memastikan pengusutan akan dilakukan secara tuntas dan bahkan sudah ditangani langsung oleh Polda. Namun hingga kini belum ada kepastian,” ujar MDT, Sabtu (24/1/2026).


MDT pun mendesak aparat penegak hukum agar segera menuntaskan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa menyisakan ruang keraguan publik.


“Kami meminta kepolisian dan kejaksaan melakukan penyidikan secara komprehensif. Tidak boleh ada yang ditutupi. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran di balik peristiwa tragis ini,” tegasnya.


Sebagai legislator yang membidangi penegakan hukum, MDT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut melalui fungsi pengawasan DPR RI.


Namun demikian, ia menilai hingga saat ini penanganan perkara masih berjalan lambat dan belum mencerminkan kepastian hukum yang adil.


“Saya juga sempat meminta laporan berkala dari pihak kepolisian. Penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi. Ini bukan hanya soal keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” pungkas MDT.


(Red**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Kematian Mantan Sekdes Tawaang Dinilai Mandek, Komisi III DPR RI Desak Kepastian Hukum

Terkini

Iklan CK