Iklan

DAW Honda

Wale Leos





Insentif Kader KB serta Uang Peserta Kegiatan TPK Sudah dan Sementara Disalurkan

CitaKawanua.com
Friday, 2 January 2026, 13:08 WIB Last Updated 2026-01-02T04:08:14Z

Kepala Dinas P2KBD Kota Tomohon, Mareyke Manengkey, S.Pd. (Foto Ist)



TOMOHON|||CK— Sejumlah warga mempertanyakan keterlambatan pencairan insentif untuk bulan Desember dari para kader Keluarga Berencana (KB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (P2KBD) Kota Tomohon. Isu ini bahkan ramai diperbincangkan di sejumlah grup Facebook.




Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas P2KBD Kota Tomohon, Mareyke Manengkey, S.Pd., menegaskan bahwa insentif dimaksud saat ini sedang dalam proses penyaluran.




“Dana insentif kader KB dan TPK untuk bulan Desember baru masuk ke kas P2KBD pada 31 Desember 2025. Karena itu, proses penyaluran baru bisa dilakukan setelah dana tersedia,” jelasnya.




Ia menerangkan alur pencairan dimulai dari bendahara P2KBD yang mentransfer anggaran ke PPTK di masing-masing bidang.




Selanjutnya para Kepala Bidang menyalurkan langsung kepada penerima.




“Uang ini adalah hak para penerima, jadi pasti akan disalurkan. Hanya saja terjadi keterlambatan karena kami mengikuti antrean tagihan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, mengingat banyaknya pengajuan dari berbagai OPD di akhir tahun,” katanya.




Mareyke juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penerima insentif.




“Jika ada keluhan, silakan datang langsung ke kantor P2KBD atau menghubungi para Kabid karena Kabid yang menyalurkan ke keder kader KB dan peserta kegiatan,” ujarnya.




Ia menambahkan bahwa uang transport kegiatan sebesar Rp 100.000 untuk peserta juga ditransfer langsung ke rekening masing-masing, sesuai nomor rekening yang sebelumnya telah diserahkan saat kegiatan.




“Saat ini sebagian sudah ditransfer oleh para Kepala Bidang, dan sebagian lagi masih dalam proses penyaluran,” tutupnya. 




(MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Insentif Kader KB serta Uang Peserta Kegiatan TPK Sudah dan Sementara Disalurkan

Terkini

Iklan CK