![]() |
TOMOHON|||CK-Dorongan lahirnya regulasi baru untuk memperkuat layanan air bersih di Kota Tomohon kian menguat.
Pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda Air Minum Tirta Mahawu dinilai menjadi momentum strategis memperbaiki tata kelola dan memperluas layanan PDAM.
Direktur PDAM Kota Tomohon, Adrian Boy Ngenget, SE., Ak, menyatakan optimisme tinggi bahwa Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon yang diketuai Maria Hernie Pijoh, ST, akan memacu percepatan lahirnya Perda Perumda Air Minum (PDAM Tirta Mahawu) yang diusulkan Pemerintah Kota Tomohon.
Menurut Adrian, Ranperda tersebut memuat sejumlah kebijakan strategis yang berorientasi pada peningkatan pelayanan dasar air bersih bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi kelembagaan Perumda.
“Ranperda ini tidak hanya mengatur aspek pelayanan, tetapi juga penataan kelembagaan Perumda agar sepenuhnya selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, regulasi tersebut juga membuka ruang pengembangan usaha yang sah dan terukur, guna meningkatkan kualitas layanan serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Dalam berbagai agenda pembahasan bersama Pansus, Adrian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk, SH dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, SE., M.I.Kom, menempatkan penyediaan air bersih layak konsumsi sebagai prioritas utama pembangunan pelayanan publik.
“Dengan adanya Perda Perumda PDAM Tirta Mahawu, manajerial Perumda akan semakin kuat, peluang pengembangan usaha semakin terbuka, termasuk kemungkinan produksi air minum dalam kemasan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adrian menyebut regulasi ini juga akan memperluas peluang kerja sama, baik dengan pemerintah pusat maupun pihak ketiga, dalam rangka meningkatkan kapasitas, cakupan layanan, dan keberlanjutan Perumda.
Adapun Pansus Ranperda Perumda Air Minum (PDAM Tirta Mahawu) terdiri dari James Johanis Endrico Kojongian, ST; Abraham Arturo Wakas, S.Si., M.Ak; Syalom Cristy Mokorimban, SE; Vonny Mongdong; Toar Marthen Polakitan, SE; Djemmy Jerry Sundah, SE; serta Jeane D’Arc Paula Mamahit. (MiRa)












