Iklan

DAW Honda

Tahu Simbar

Perkuat Sinergi, Senduk dan Tololiu Berkolaborasi Untuk Keadilan Restoratif

CitaKawanua.com
Thursday, 16 October 2025, 16:34 WIB Last Updated 2025-10-16T07:34:15Z




TOMOHON|||CK — Pemerintah Kota Tomohon bersama Kejaksaan Negeri Tomohon resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pengawasan Pelaku Tindak Pidana Pasca Keadilan Restoratif, Kamis (16/10/2025), di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon.


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., disaksikan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Kepala Bagian Pemerintahan Nyoman Nirmala, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Berny Mambu, S.H., M.H., serta jajaran Kejari Tomohon.


Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemkot dan Kejari dalam mengawasi pelaku tindak pidana yang telah mendapatkan penyelesaian hukum melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice).


Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sistem penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.


“Kami menyambut baik kerja sama ini karena pendekatan Restorative Justice tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat. Pemerintah Kota siap berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan agar para pelaku benar-benar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Wali Kota Senduk.


Sementara itu, Kajari Tomohon Dr. Reinhard Tololiu menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan pengawasan pelaku pasca penyelesaian kasus.


“Keadilan restoratif bukan akhir dari proses hukum, melainkan awal dari proses pemulihan. Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap koordinasi dengan Pemerintah Kota akan semakin efektif dalam memastikan para pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan benar-benar reintegrasi dengan lingkungan sosialnya,” ungkap Kajari Tololiu.


Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah semakin memperkuat upaya menciptakan Tomohon sebagai kota yang aman, berkeadilan, dan berkarakter kemanusiaan. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perkuat Sinergi, Senduk dan Tololiu Berkolaborasi Untuk Keadilan Restoratif

Terkini

Iklan CK