![]() |
Kasat Intelkam Iptu Richrad Romal Markus Polii. (Foto Ist) |
TOMOHON|||CK– Polres Tomohon kini menyediakan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi POLRI Super App yang dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. melalui Kasat Intelkam Iptu Richrad Romal Markus Polii mengatakan, layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK tanpa harus berulang kali datang ke kantor polisi.
“Pembuatan SKCK secara online ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Prosesnya lebih praktis karena bisa dilakukan di mana saja, termasuk pembayaran PNBP melalui Bank BRI secara online. Ini juga bertujuan mencegah terjadinya pungli,” ujar Iptu Polii kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Layanan ini mengacu pada Surat Pemberitahuan Kapolri Nomor B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK tertanggal 20 Maret 2023. Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya penerbitan SKCK ditetapkan sebesar Rp 30.000 dan berlaku nasional.
Salah satu syarat pengajuan SKCK adalah kepemilikan kartu BPJS Kesehatan aktif, yang wajib dicantumkan dalam formulir aplikasi.
Polii menegaskan, meski pendaftaran dilakukan secara online, masyarakat tetap harus datang ke kantor polisi untuk verifikasi dan pengambilan SKCK fisik.
“Pelayanan aplikasi ini baru Soft opening, tinggal menunggu grand opening dan teknis selanjutnya. Namun kami mengimbau masyarakat Kota Tomohon dapat memanfaatkan layanan ini agar lebih efisien dan transparan. Semua proses dilakukan sesuai prosedur resmi tanpa biaya tambahan,” tutup Polii, sembari mengakui pengurusan SKCK di Polres Tomohon kalau lagi sunyi paling sedikit 25 berkas. Jika ada permintaan lebih misalnya ada penerimaan CPNS atau Calon PPPK, maksimal ada ratusan berkas yang kami layani, pasalnya wilayah Polres Tomohon bukan hanya Kota Tomohon tetapi ada beberapa Kecamatan di Kabupaten Minahasa, diantaranya Sonder, Tombariri dan Tombariri Timur.
Langkah-langkah Pengajuan SKCK Online:
1. Unduh Aplikasi POLRI Super App di Play Store atau App Store.
2. Registrasi dan Buat Akun dengan mengisi data diri, KTP, dan foto wajah.
3. Pilih menu “SKCK” → “Ajukan SKCK”, kemudian isi formulir dan unggah dokumen.
4. Lakukan pembayaran melalui BRI Virtual Account.
5. Setelah pembayaran berhasil, sistem akan mengirimkan barcode dan bukti pembayaran melalui email.
6. Datang ke Polres Tomohon untuk proses verifikasi akhir dan pencetakan SKCK fisik dengan membawa dokumen asli serta barcode. (MiRa)