Iklan

Banner CK & Honda


 


YSK Banner

Tuntas! Pengky Wewengkang Ganti Rugi 35 Keluarga Korban Banjir Kolam Kelong

CitaKawanua.com
Tuesday, 13 May 2025, 21:03 WIB Last Updated 2025-05-13T14:14:47Z
Ko Pengky didampingi oleh Berty Rumagit sementara menyelesaikan ganti rugi ke warga terdampak banjir kolam Kelong didampingi Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan. (foto Ist/Mira)


TOMOHON|||CK – Pemilik Taman Wisata Kelong, keluarga Korompis-Wewengkang, telah menyelesaikan proses ganti rugi kepada 35 keluarga yang terdampak jebolnya kolam wisata pada hari Jumat 09 Mei 2025 lalu.


Ganti rugi diberikan kepada 32 keluarga di Kelurahan Kakaskasen Dua dan 3 keluarga di Kakaskasen Satu. Pada Senin - Selasa (12-13/5/2025).


Proses ganti rugi ini langsung oleh managemen wisata, Gregorius James Pengky Wewengkang (Ko Pengky), didampingi Berty Rumagit. Berdasarkan pantauan citakawanua.com, seluruh warga terdampak telah menerima kompensasi.


Peristiwa jebolnya kolam berdampak pada lima lingkungan yakni Lingkungan 6, 7, 8, dan 11 di Kakaskasen Dua, serta Lingkungan 5 di Kakaskasen Satu. Dampak yang ditimbulkan meliputi kerusakan rumah, perabotan, sawah, kolam ikan, kebun sayur, ladang bunga, hingga infrastruktur seperti saluran irigasi sepanjang 132 meter.


“Kami telah menyelesaikan ganti rugi untuk semua bentuk kerugian, termasuk perabot rumah, perkebunan, perikanan, peternakan, serta infrastruktur air,” ujar Ko Pengky.


Ko Pengky menegaskan bahwa proses ganti rugi dilakukan berdasarkan musyawarah dengan warga. “Kami tanyakan berulang kali apa saja yang belum cukup. Kalau masih bisa kami penuhi, kami penuhi. Jangan sampai ada yang merasa dirugikan,” tegasnya.


Apresiasi juga disampaikan kepada pemerintah Kelurahan Kakaskasen Dua dan Kecamatan Tomohon Utara yang terus mendampingi sejak awal. “Pak Lurah Kakaskasen Dua dan Pak Camat Tomohon Utara selalu hadir, memastikan proses ini adil bagi semua. Bahkan Wali Kota Tomohon terus memantau, meski sedang di luar daerah,” tambah Ko Pengky.


Ia juga mengapresiasi peran aparat keamanan dari Polri dan TNI. “Tanpa pendampingan aparat, mungkin proses ini tidak selesai secepat ini,” katanya.


Pada kesempatan itu, Ko Pengky mengakui, pihak pengelola akan memperbaiki struktur kolam taman Kelong dengan memperhatikan aspek keamanan. “Bukan tanggul yang jebol, melainkan mulut pembuangan air yang membesar akibat tekanan. Kami akan menurunkan ketinggian air dan telah berkonsultasi dengan pemerintah serta Balai Sungai untuk solusi teknis yang lebih aman,” jelasnya.


Sementara itu, Berty Rumagit menyebut, pada saat pemberian ganti rugi, diberikan melebihi, setelah melihat situasi warga yang terdampak. “Saat penyaluran ganti rugi, ada keluarga yang kita tinjau rumahnya sangat memprihatikan, pantas dibantu. Jadi saat penyaluran pengganti rugi ini, kita tambahkan selain kerugian yang diminta.” aku Rumagit.


Ditempat yang sama, Lurah Kakaskasen Dua, Fendy Mongdong, membenarkan sejak awal pemerintah hadir untuk membantu evakuasi, pembersihan rumah, dan memediasi dialog antara warga dan manajemen. “Kerugiannya beragam, dari perabot rumah, kebun sayur dan bunga, hingga ternak seperti ikan dan ayam,” ujarnya.


Sedangkan Camat Tomohon Utara, Rickyanto Supit, menyatakan pihaknya hanya memfasilitasi proses penyelesaian. “Tugas kami mempertemukan kedua pihak, memastikan hasil pertemuan sebelumnya dijalankan. Kami juga ikut meninjau aset pemerintah yang rusak seperti talut irigasi, dan manajemen sudah siap memperbaikinya,” jelas Supit. (Mq)





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tuntas! Pengky Wewengkang Ganti Rugi 35 Keluarga Korban Banjir Kolam Kelong

Terkini

Iklan CK