![]() |
Gambar Ilustrasi Wanita Terjebak TPPO |
TOMOHON||| CK— Seorang perempuan asal Kelurahan Kinilow Satu, Kota Tomohon, berinisial RP (25), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Keluarga korban memohon bantuan pemerintah agar RP dapat segera dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan selamat.
Menurut informasi yang diterima, RP berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran pekerjaan dari sebuah perusahaan. Namun sesampainya di sana, situasi berubah drastis dan mengancam keselamatannya.
“Dia melompat dari mobil untuk menyelamatkan diri setelah mendapat kabar bahwa dirinya akan dijual ke perusahaan gelap untuk diambil organ tubuhnya,” ungkap paman korban kepada media, Selasa (13/5/2025).
RP kini dikabarkan bersembunyi di suatu lokasi di Kamboja bersama seorang rekannya asal Medan yang juga menjadi korban. Keduanya kabur untuk menghindari ancaman terhadap keselamatan mereka.
“Kami sudah berkomunikasi dengannya. Dia bilang sedang bersembunyi. Kami sangat khawatir dan berharap ada tindakan cepat dari pemerintah,” lanjut pihak keluarga.
Keluarga berharap Kementerian Luar Negeri RI segera mengambil langkah konkret untuk mengevakuasi dan memulangkan RP.
“Kami mohon bantuan pemerintah atau pihak mana pun agar RP bisa segera pulang dengan selamat,” ujar mereka. (Red**)