TOMOHON|||CK – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pariwisata menggelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Tahun 2025 pada Rabu, 14 Mei, bertempat di Hotel Wise Tomohon. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, mewakili Wali Kota Tomohon.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa pengembangan pariwisata di Tomohon merupakan bagian dari strategi nasional, sebagaimana tercantum dalam PP No. 50 Tahun 2011, yang menetapkan Tomohon sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) bersama Tondano dan sekitarnya. Hal ini diperkuat dengan Perpres No. 16 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Manado-Likupang, yang menempatkan Tomohon dalam Key Tourism Area sebagai penyangga KEK Likupang, salah satu destinasi super prioritas nasional.
Sejalan dengan visi menjadikan Tomohon sebagai Kota Wisata Dunia, pemerintah mendorong pengembangan pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan. Salah satu langkah nyata adalah pengembangan kampung wisata berbasis partisipasi masyarakat.
Saat ini, 44 kelurahan di Tomohon telah ditetapkan sebagai Kampung Wisata melalui Keputusan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2024. Untuk mempercepat pengelolaannya, seluruh lurah diminta segera membentuk Kelompok Kerja Pariwisata (Pokjawis) dalam waktu satu minggu.
"Pelatihan ini diharapkan menjadi awal dari proses berkelanjutan dalam pengelolaan kampung wisata yang berdampak langsung pada perekonomian lokal." harap Roring.
Pemerintah juga mengajak peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, menjaga komitmen, serta konsisten dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata berbasis masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon Judisthira Siwu, SE, MSi, akademisi Prof. Dr. Ir. Winda Mingkid, MMAR.SC, Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Klaudius Kalesaran, SH, para lurah, serta peserta pelatihan kampung wisata. (Mq)