![]() |
Djemmy Sundah saat memberikan materi soal Ranperda pengelolaan sampah ke masyarakat. (foto Ist MiRa) |
Tomohon|||CK — Anggota DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perumusan peraturan daerah, khususnya terkait pengelolaan sampah.
Hal itu disampaikan saat sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah yang digelar Sekretariat DPRD Tomohon di Kilapong Hills, Rabu (14/5).
Sosialisasi ini menyasar warga dari tiga kelurahan di Kecamatan Tomohon Selatan, yakni Lansot, Tumatangtang Satu, dan Pinaras.
“Fungsi utama sosialisasi ini bukan hanya menyampaikan isi rancangan perda, tapi juga menjaring masukan dari masyarakat. Partisipasi warga sangat krusial agar perda ini benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” kata Sundah.
Menurutnya, perda yang lahir dari proses partisipatif akan lebih kuat dari sisi implementasi. “Jika masyarakat sudah dilibatkan sejak awal, mereka akan merasa memiliki dan turut mengawasi pelaksanaannya,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar ranperda ini nantinya disampaikan kepada masyarakat lainya agar dapat mengetahui pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Pernyataan senada disampaikan Staf Bagian Hukum Pemkot Tomohon, Sendy Roeroe. Ia menegaskan bahwa pelibatan warga bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari demokrasi lokal.
“Setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan ranperda sebelum dibawa ke meja pengesahan,” ujar Roeroe.
Kegiatan ini dihadiri puluhan warga serta perwakilan dari Sekretariat DPRD. Sosialisasi diharapkan mampu mendorong kesadaran kolektif warga dalam mendukung kebijakan pengelolaan sampah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. (Mq)