![]() |
Tomohon|||CK — Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, SE., M.I.Kom., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang digelar di Hotel Mercure Tateli, Rabu (21/5).
Dalam sambutan mewakili Wali Kota Tomohon, Rumajar menegaskan pentingnya peningkatan kapabilitas APIP sebagai bagian krusial dalam mewujudkan good governance dan clean government. Ia menyebut, Inspektorat Daerah sebagai pelaksana fungsi APIP memiliki posisi strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"APIP menjalankan fungsinya melalui audit, reviu, evaluasi, monitoring, dan bentuk pengawasan lainnya. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui pelatihan teknis seperti ini menjadi kebutuhan mutlak," ujar Rumajar.
Bimtek kali ini mengangkat dua materi utama, Reviu Dokumen Perencanaan Daerah dan Audit Investigasi. Pelaksanaan reviu mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Permendagri Nomor 9, 10 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Rumajar juga menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sejalan dengan amanat PP Nomor 72 Tahun 2019. Inspektorat diberi mandat untuk melakukan audit investigatif guna mengungkap dan mengumpulkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Tak hanya itu, Inspektorat Daerah Kota Tomohon juga memiliki tugas pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017, serta regulasi lokal seperti Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2025.
"Dengan peningkatan kompetensi ini, kami berharap APIP mampu menghasilkan reviu dan audit yang berkualitas, mendorong perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi," tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Drs. Sam Salengke, M.Si., Widya Iswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri RI, serta diikuti oleh Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, SH, beserta jajaran Inspektorat Daerah Kota Tomohon. (MiRa)