Tomohon, CK— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon untuk meninjau ulang lokasi 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dekat dengan posko pasangan calon (Paslon).
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menjelaskan bahwa meskipun di masa tenang semua posko pasangan calon harus bebas dari alat peraga kampanye, kedekatan TPS dengan posko Paslon tetap menimbulkan potensi kerawanan.
“Berdasarkan pengalaman pemilu dan pilkada sebelumnya, posko-posko kerap menjadi tempat berkumpul massa pendukung calon tertentu,” kata Kowaas.
Hal senada diungkapkan anggota Bawaslu, Handy Tumiwuda, yang menyatakan bahwa rekomendasi ini adalah bentuk mitigasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Dengan jumlah pemilih yang lebih banyak di setiap TPS, hingga 500 orang, potensi kerumunan besar harus diantisipasi. Memindahkan TPS ke lokasi yang lebih netral adalah salah satu solusinya,” ujar Tumiwuda.
Bawaslu Tomohon mengingatkan KPU agar keputusan terkait lokasi TPS mempertimbangkan prinsip keadilan dan kenyamanan bagi seluruh pihak, serta memprioritaskan keamanan selama proses pemilu berlangsung. (Red-CK)