Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas (Foto IST) |
Tomohon|||CK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon resmi memperpanjang masa pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kelurahan memiliki jumlah pengawas yang memadai dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara. Periode perpanjangan pendaftaran dimulai dari 1 hingga 10 Oktober 2024.