Iklan

Banner CK


KPU Banner



 

Bawaslu Banner


 

Pendaftaran PTPS di Perpanjang, Kowaas Ajak Warga Tomohon Ikut Berpartisipasi

CitaKawanua.com
Tuesday 1 October 2024, 11:33 WIB Last Updated 2024-10-01T07:43:53Z

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas (Foto IST)


Tomohon|||CK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon resmi memperpanjang masa pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kelurahan memiliki jumlah pengawas yang memadai dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara. Periode perpanjangan pendaftaran dimulai dari 1 hingga 10 Oktober 2024.


Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menyebutkan bahwa perpanjangan ini diperlukan karena beberapa kelurahan masih belum memenuhi kuota minimal pengawas TPS.


“Ada beberapa kelurahan yang belum memenuhi syarat minimal jumlah kebutuhan. Oleh karena itu, dilakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota PTPS,” ujar Kowaas pada Senin (30/9/2024).


Ia juga mengimbau warga Kota Tomohon yang memenuhi persyaratan untuk turut berpartisipasi sebagai Pengawas TPS. Kowaas menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam proses ini untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.


"Peran Pengawas TPS sangat penting guna menjamin pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang adil dan transparan di setiap TPS," tambahnya.


Warga yang berminat dapat segera mendaftarkan diri selama periode perpanjangan dan berkontribusi dalam menjaga integritas proses pemilihan di Kota Tomohon. (Red**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pendaftaran PTPS di Perpanjang, Kowaas Ajak Warga Tomohon Ikut Berpartisipasi

Terkini

Iklan CK