Steffen Linu, selaku anggota Bawaslu Sulut yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan bahwa peran kehumasan sangat penting sebagai sumber informasi resmi dari Bawaslu kepada masyarakat.
“Humas adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi terkait Bawaslu. Baik itu tentang tahapan pemilu, produk kelembagaan, maupun informasi lain yang dibutuhkan masyarakat. Setiap hari, humas memproduksi dan menyampaikan informasi tersebut,” ujar Linu.
Linu juga menjelaskan peran masing-masing divisi di Bawaslu, mulai dari Divisi Penanganan Pelanggaran, Hukum, hingga Penyelesaian Sengketa. Namun, menurutnya, divisi Kehumasan bekerja secara terus-menerus tanpa henti, berbeda dengan divisi lain yang bekerja berdasarkan situasi atau kasus tertentu.
“Divisi humas selalu aktif. Setiap jam, produk informasi terus dipublikasikan, baik yang bersifat informatif, edukatif, maupun pelaporan kegiatan. Kehumasan selalu hadir dalam setiap tahapan pemilu dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Linu menyoroti perkembangan teknologi yang telah memberikan banyak pilihan media bagi Bawaslu untuk melakukan sosialisasi.
“Sekarang, kita punya banyak platform, seperti media sosial dan website, untuk menyampaikan informasi. Jika dulu kita masih menggunakan iklan di TV, radio, atau media cetak, sekarang penyebaran informasi bisa lebih luas lewat media sosial seperti Instagram dan Facebook,” tambahnya.
Linu juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penyampaian informasi oleh tim humas, agar tidak ada informasi yang hilang atau disampaikan dengan kurang detail.
“Humas harus selalu menjaga momentum dan konsisten dalam penyampaian informasi, terutama dalam hal penanganan pelanggaran. Informasi yang diberikan harus jelas dan detail, bukan hanya sekadar alur,” tutup Linu. (Red**)