Iklan

Banner CK


KPU Banner



 

Bawaslu Banner


 

Tak Henti-Hentinya Mengawasi, Bawaslu Tomohon Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran

CitaKawanua.com
Saturday 7 September 2024, 15:08 WIB Last Updated 2024-09-07T06:08:25Z
Pimpinan Bawaslu Kota Tomohon 


Tomohon|||CK- Pesta Demokrasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, tidak lama lagi dihentak.Guna memastikan Pilkada kali ini berjalan sukses, jujur dan adil. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon terus melakukan pengawasan disetiap proses tahapan berlangsung.


Hal tersebut dikatakan oleh Stenly Kowaas selaku Ketua Bawaslu Kota Tomohon. Dimana menurut Kowaas, Bawaslu Kota Tomohon tanpa henti bekerja dan memaksimalkan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan wewenang mengawasi jalannya Tahapan Pemilihan 2024.

 

"Benar kami sangat serius dalam pengawasan Tahapan yang berjalan, mulai dari Pemutakhiran Data sampai Pencalonan.

Untuk Pemutakhiran data kami memaksimalkan 44 PKD untuk mengawal," ujar Kowaas. 


Ia mengakui, untuk tahapan pencalonan sendiri, seluruh jajaran Panwascam dan staf kota turun lapangan. "Ini adalah tugas dan wewenang yang harus dilaksanakan  Bawaslu sebagai Pengawas," tambah Kowaas.


Sementara itu menurut  Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda, Bawaslu Tomohon punya Tim Fasilitasi dalam melakukan pengawasan terhadap semua tahapan.


"Kami punya tim untuk mengawasi Konten Internet, media sosial dll, jika ada dugaan pelanggaran yg dilakukan lewat media internet, kami akan membuat laporan pengawasan dan memastikan untuk membuat kajian dan dilanjutkan ke prosedur penanganan pelanggaran," jelasnya. 


Sedangkan menurut  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yossi Korah, saat ini pihaknya sementara melaksanakan penanganan pelanggaran, yang bersumber dari laporan masyarakat.


"Kalau sebelumnya ada beberapa temuan yang sudah diproses, saat ini kami sementara menangani laporan masyarakat.

Setelah melewati kajian awal, terpenuhinya syarat formal dan materiil, kami melanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai prosedur," jelasnya. 


Korah menambahkan, saat ini Bawaslu sementara melakukan kajian atas laporan, langkah yang kami ambil adalah mengklarifikasi sejumlah ASN yang dilaporkan. "Kami   sangat serius dalam penanganan dugaan pelanggaran ini. Tapi Kami juga sampaikan bahwa dalam  proses ini kami melaksanakan dengan asas praduga tak bersalah," ungkap Korah. 


Dimana ia menjelaskan,  untuk penanganan pelanggaran Bawaslu berpedoman pada Perbawaslu 8 tahun 2020 tentang Penanganan  Pelanggaran Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. 


"Intinya Setiap dugaan pelanggaran baik itu temuan atau laporan akan kami proses sesuai dengan prosedur," simpulnya. (Red/SK)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Henti-Hentinya Mengawasi, Bawaslu Tomohon Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran

Terkini

Iklan CK