Silahkan Scene QR Code untuk melihat nama-nama PPS Terpilih Untuk Pilkada 2024 |
Tomohon|||CitaKawanua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah mengumumkan hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Kota Tomohon tahun 2024, dengan Nomor: 213/PP.04.2-Pu/7173/4/2024.
Pengumuman ini diupload dilamam KPU, https://kota-tomohon.kpu.go.id/berita/baca/8886/pengumuman-hasil-penetapan-seleksi-calon-anggota-panitia-pemungutan-suara-untuk-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-terpilih-pada-kota-tomohon-tahun-2024
Selain itu juga, pengumuman ini diupload di media massa beserta media sosial KPU Tomohon. Berikut isi pengumuman KPU terkait penetapan seleksi PPS pada Pilkada tahun 2024
• Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota
Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2024 dan tanggal 23 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon.
2. Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir.
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon
mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam
pelantikan, pengambilan sumpah janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemungutan Suara pada:
- Hari, Tanggal : Minggu, 26 Mei 2024
Pukul :13.00 Wita Tempat : Jhoanie Hotel
JI. Lingkar Timur Kakaskasen, Tomohon Utara.
4. Anggota Panitia Pemungutan Suara wajib mengikuti bimbingan teknis yang akan
dilaksanakan pada: Hari, Tanggal : Minggu, 26 Mei 2024 Pukul :14.00 Wita, Tempat : Jhoanie Hotel JI. Lingkar Timur Kakaskasen, Tomohon Utara.
5. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan pelantikan dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Tomohon Alamat :JI. Raya Tomohon, Kakaskasen, Tomohon Utara
Kontak : 082348680935 (Greis). Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Diketahui pada seleksi calon PPS Pilkada 2024, diseleksi sebanyak 155 orang, namun terpilih sebanyak 132 yang terbagi di 44 Kelurahan, sementara 23 orang sebagai pengganti. (MiRa)