Iklan

Iklan Taman Eman dan Citra Regenci

Ayah Bejat! FT 'Cabuli' Anak Kandung Sendiri, Berulangkali

CitaKawanua.com
Thursday 30 May 2024, 23:27 WIB Last Updated 2024-05-31T00:30:07Z
FT Pelaku Pencabulan berhasil diringkus Polisi (Foto Tribratanews Polda Sulut)

Talaud|||Citakawanua.com- Jahat sekali perilaku seorang ayah yang menodai anak kandungnya sendiri.


Kasus pencabulan ini terjadi di Kepulauan Talaud, yang menimpa seorang perempuan, sebut saya "Mawar" (nama samaran, berusia 11 tahun.


Kasus ini sadur dari rilis resmi Polda Sulut melalui Tribrata News. Dalam rilis tersebut Kapolsek Beo Iptu Peter Nender menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Beo Kabupaten Kepulauan Talaud, yang dilaporkan oleh ibu korban.


Tak lama setelah dilaporkan, personel Polsek Beo Polres Kepulauan Talaud langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan seorang ayah yang diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri secara berulang-ulang, sejak Oktober 2023 hingga Mei 2024.


“Setelah menerima laporan, pelaku yaitu pria berinisial FT (36) langsung diamankan pada hari Rabu (29/5/2024) dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Beo,” ujar Kapolsek.


Dari hasil interogasi terungkap, pelaku melakukan aksinya pada malam hari, di dalam kamar saat sepi dan diwaktu korban sedang tertidur.


“Adapun pasal yang diterapkan pada kasus tersebut, yakni Pasal 76D Jo Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun penjara,” jelas Kapolsek. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ayah Bejat! FT 'Cabuli' Anak Kandung Sendiri, Berulangkali

Terkini

Iklan CK