Iklan

Iklan Taman Eman dan Citra Regenci

Sampaikan Keluh Kesah UMKM, Paat Cs Bertemu Ketua DPRD Tomohon

CitaKawanua.com
Saturday 30 January 2021, 11:37 WIB Last Updated 2021-01-30T02:37:17Z


TOMOHON|||CITAKAWANUA.COM- Kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat, dinilai mulai merugikan para pengusaha dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 


Tidak hanya merugikan, kebijakan ini dinilai serasa mencekik para pelaku UMKM. Tak hanya diam, Ketua Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI) Sulawesi Utara (Sulut) Maesa Paat memilih menyuarakan keluh kesah kepada Ketua DPRD Tomohon Djemmy Jerry Sundah, SE (JES).


Paat yang juga sebagai Pemilik usaha rumah kopi Elmonts, usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Tomohon, Jumat (29/1) di rumahnya bertempat di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, mengatakan aspirasi yang dikemas oleh Forum Pelaku UMKM dan Masyarakat Peduli UMKM Kota Tomohon, diterima.


"Pak Ketua DPRD Kota Tomohon menerima aspirasi yang kami bawah. Saat melalukan audinsi dengan Pak JES, dirinya memaklumi keluhan UMKM, serta berjanji akan membahas hal ini dengan TAPD, pada hari senin 1 Februari 2021." terang Paat kepada wartawan media ini melalui pesan Massenger.


Paat juga mengungkapkan apa yang dilakukan ini adalah semangat para pelaku Usaha, dalam rangka membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi di Tengah pandemi. 


"Tentunya kami pelaku usaha terus mengajak para masyarakat baik pemilik atau konsumen untuk mengingatkan akan kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan. Contohnya, kalau datang di cafe tetap jaga jarak, pakai masker, cuci tangan." aku Paat.


Berikut ini adalah bentuk keluhan yang di tuangkan dalam tulisan surat kepada Wakil Rakyat di DPRD Kota Tomohon.


Bersama surat ini, kami pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) dan masyarakat peduli UMKM di Kota Tomohon, hendak menyampaikan keluh kesah kami sebagai aspirasi kepada Anggota Dewan Yang terhormat.


1. Pemberlakuan  pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah menyiksa para pelaku UMKM di Kota Tomohon, secara khusus soal pembatasan jam oprasional tempat usaha. Pembatasan sampai pukul 20.00 Wita benar-benar membuat kami kesulitan. Sebab rata-rata tempat usaha kami bergeliat justru saat jelang malam hingga tengah malam. 


2. Perpanjangan PPKM Hingga tanggal 15 Februari 2021 mengakibatkan kondisi usaha kami semakin parah. Kini rata-rata pelaku UMKM mengalami kerugian.


3. Dampak dari kerugian ini, tempat tempat usaha kami kini terancam tutup. Konsekuensinya kami harus merumahkan karyawan kami. 


Sebagai masyarakat kami hendak menyampaikan keluhan kesah kepada wakil kami di DPRD Kota Tomohon. Kami bermohon kiranya dapat membantu mencarikan solusi untuk kami demi kelangsungan hidup kami dan keluarga kami. Termasuk kelangsungan hidup para karyawan kami dan keluarga mereka. 


Sekiranya mungkin kalau kami bisa memberikan usulan, mohon bantuan untuk mempertimbangkan aturan pembatasan jam oprasional. 


Jika itu bisa dilakukan, kami siap menerapkan secara ketat protokol kesehatan di tempat usaha kami. Karena menurut kami masyarakat, pembatasan jam operasional penting untuk menekan penyebaran Covid-19, tapi bukan solusi untuk kelangsungan hidup kita semua. Kesadaran penerapan protokol kesehatan bisa jauh lebih efektif untuk mencegah penyebaran virus corona. 


Demikian aspirasi ini kami sampaikan. Semoga mendapat respons yang baik dari para pemangku kebijakan. Salam Hormat untuk Para Wakil Rakyat di DPRD Kota Tomohon. (Red-CK)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sampaikan Keluh Kesah UMKM, Paat Cs Bertemu Ketua DPRD Tomohon

Terkini

Iklan CK