Iklan

DAW Honda

Sukoy

 


Honda

Dua Tahun di Senayan, MDT Fokus Menyuarakan Isu Hukum, Mengawal Aspirasi Sulut

CitaKawanua.com
Thursday, 1 October 2026, 16:33 WIB Last Updated 2026-10-01T07:33:32Z


SULUT ||| CK— Tepat dua tahun sejak dilantik pada 1 Oktober 2024, Martin Daniel Tumbelaka (MDT) menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.


Selama periode tersebut, aktivitas MDT berlangsung di dua ruang: menjalankan fungsi sebagai anggota parlemen di Senayan sekaligus melakukan kegiatan di daerah pemilihan dengan menyerap aspirasi dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat.


Sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, MDT menjalankan tugas yang berkaitan dengan bidang hukum, hak asasi manusia, serta keamanan. Aktivitasnya mencakup rapat, pembahasan legislasi, pengawasan, hingga penyerapan aspirasi.


Salah satu agenda legislasi yang melibatkan MDT adalah Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional. Dalam publikasi resmi DPR RI pada April 2026, MDT tercatat sebagai Ketua Pansus RUU tersebut dan memimpin kunjungan kerja untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan. 


Di bidang pengawasan hukum, MDT juga tercatat aktif dalam agenda Komisi III. Pada September 2026, misalnya, ia menyampaikan pandangan terkait mekanisme perampasan aset dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang berpotensi dirugikan dalam proses penegakan hukum. Aktivitas MDT selama dua tahun tidak hanya berlangsung di lingkungan parlemen.


Dalam materi evaluasi dua tahun yang disampaikan, disebutkan bahwa lebih dari 21 ribu paket sembako telah disalurkan kepada masyarakat Sulawesi Utara.


Bantuan tersebut diberikan di sejumlah wilayah dan dalam berbagai momentum sosial, sebagai bagian dari kegiatan yang dilakukan di daerah pemilihan.


Selain bantuan kebutuhan pokok, terdapat pula program bedah rumah yang dalam materi tersebut disebut telah menyentuh sekitar 500 kepala keluarga di Minahasa Utara, Minahasa dan Minahasa Selatan.


Program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal sehingga dapat memiliki hunian yang lebih layak.


Kegiatan di daerah pemilihan juga mencakup penyerapan aspirasi masyarakat serta perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.


Sebagai anggota Komisi III, MDT juga membawa isu-isu hukum dalam ruang parlemen. Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dalam berbagai perkara.


Dalam sejumlah agenda Komisi III, MDT menyampaikan pandangan terkait perlunya pengawasan terhadap aparat penegak hukum serta penerapan hukum yang memperhatikan aspek keadilan bagi masyarakat. 


Hal tersebut terlihat, antara lain, ketika MDT menyampaikan perhatian terhadap perkara hukum yang dihadapi masyarakat serta mendorong agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.


Dua tahun perjalanan MDT sebagai anggota DPR RI memperlihatkan aktivitas yang berlangsung di dua ruang.


Pertama, ruang parlemen. Di Senayan, ia menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penyerapan aspirasi sebagai anggota Komisi III DPR RI.


Kedua, ruang masyarakat. Di Sulawesi Utara, aktivitasnya mencakup pertemuan dengan warga, penyerapan aspirasi serta berbagai kegiatan sosial dan bantuan yang dalam materi evaluasinya mencakup lebih dari 21 ribu paket sembako dan sekitar 500 penerima bantuan bedah rumah.


Dengan demikian, perjalanan dua tahun tersebut menjadi bagian dari masa kerja MDT sebagai wakil daerah pemilihan Sulawesi Utara di DPR RI.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Tahun di Senayan, MDT Fokus Menyuarakan Isu Hukum, Mengawal Aspirasi Sulut

Terkini

Iklan CK