![]() |
Tomohon,CK- Pemerintah Kota Tomohon melakukan
audiens dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya di Kantor
Kementerian Ekraf, Thamrin Nine Jakarta pada Selasa, 14 April 2026.
Pada kesempatan itu, orng nomor satu di Kota
Tomohon itu, dihadapan Menteri Ekraf RI menyampaikan beberapa hal diantaranya:
1. Permohonan fasilitasi pengembangan Creative Hub di Kota Tomohon khususnya di kawasan Menara Alfa Omega dan Michi no Eki Pakewa.
2. Permohonan fasilitasi pelatihan-pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif khususnya dalam sub sektor fesyen, kuliner, musik dan kriya termasuk dekorator bunga.
3. Pengembangan digitalisasi industri kreatif.
4. Fasilitasi akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Tomohon.
5. Menyampaikan undangan berpartisipasi dalam Tomohon International Flower
Festival 2026.
Terkait penyampaian Walikota Caroll Senduk
tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif menyambut dengan baik dan mengapresiasi upaya
dan perhatian Walikota terhadap ekonomi kreatif di Kota Tomohon.
Berikut beberapa arahan yang disampaikan Menteri
Ekraf tersebut diantaranya :
1.Dilakukan penguatan kelembagaan dalam struktur
pemerintah Kota Tomohon yang spesifik mengurus tentang ekonomi kreatif.
2. Beberapa menu dalam program yang ada di Kementerian Ekraf dapat
diimplementasikan di Kota Tomohon.
3. Adanya kolaborasi yang progresif antara Kementerian Ekraf dan Pemkot Tomohon
dalam menciptakan industri kreatif.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota juga
menyampaikan bahwa dengan pengembangan ekraf dapat memberikan dampak langsung
terhadap Indikator Ekonomi Makro di Kota Tomohon khususnya pada nilai pertumbuhan
ekonomi serta menekan angka tingkat pengangguran di Kota Tomohon.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua TP-PKK /
Ketua Dekranasda Kota Tomohon,, drg. Jean d’arc Karundeng, Kadis Pariwisata,
Judhistira Siwu, SE, MSi, Ketua Umum Waralaba dan License Indonesia/WALI,
Levita Supit. Dari pihak kementerian Ekraf, Deputi Bidang Kreatifitas Budaya
dan Desain, Yuke Sri Rahayu, Koordinator Tenaga Ahli Menteri, Septriana
Tangkary. (MiRa)







