![]() |
TOMOHON|||CK — Komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menghadirkan hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah terus diwujudkan. Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar turun langsung meninjau pembangunan rumah layak huni bagi warga penerima bantuan sosial di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Senin (9/2/2026).
Peninjauan dilakukan di rumah keluarga Stenly Mogi–Piay, yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni. Kini, keluarga tersebut menjadi salah satu penerima program bantuan stimulan rumah swadaya dari Pemkot Tomohon.
Program ini merupakan bantuan sosial berupa barang untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagaimana diatur dalam Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 213 Tahun 2025. Bantuan difokuskan pada pembangunan rumah baru yang layak, sehat, dan aman huni.
Tahun ini, Pemerintah Kota Tomohon membangun sebanyak 20 unit rumah baru bagi penerima manfaat yang tersebar di sejumlah kelurahan. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus menekan angka rumah tidak layak huni di daerah.
Wali Kota Caroll Senduk menegaskan, pemerintah hadir memastikan masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang manusiawi.
“Rumah yang layak adalah kebutuhan dasar. Karena itu, pemerintah wajib memastikan warga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki hunian yang aman dan sehat,” ujarnya di sela peninjauan.
Wali Kota Tomohon berharap bantuan ini tidak hanya memberikan tempat tinggal baru, tetapi juga mendorong semangat kemandirian dan kesejahteraan keluarga penerima.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Joice Taroreh, S.T., M.Si., Kepala Dinas Sosial, serta Lurah Kakaskasen Dua.
(MiRa)












