Iklan

DAW Honda

Wale Leos





MDT Puji Kapolda Sulut, Aksi Cepat Polisi Selamatkan CPMI dari Jerat TPPO

CitaKawanua.com
Friday, 9 January 2026, 14:34 WIB Last Updated 2026-01-09T05:34:06Z
Irjen Pol Roycke Harry Langi dan Martin Daniel Tumbelaka. (Foto Ist)


JAKARTA|||CK — Langkah sigap Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dalam memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menuai apresiasi. Upaya cepat tersebut dinilai berhasil menyelamatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dari potensi eksploitasi lintas negara.


Apresiasi itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka(MDT), atas kinerja Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie bersama jajaran, khususnya Satgas TPPO Polresta Manado, yang menggagalkan keberangkatan CPMI ilegal melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.


Keberhasilan tersebut ditandai dengan diamankannya tiga perempuan terduga CPMI ilegal di Terminal Keberangkatan Bandara Sam Ratulangi, Selasa (6/1/2026), sebelum diberangkatkan ke luar negeri secara non-prosedural.


“Saya memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulut dan jajaran, khususnya Satgas TPPO Polresta Manado, yang bertindak cepat dan tegas mencegah keberangkatan CPMI ilegal,” ujar Martin di Jakarta, Jumat (9/1/2026).


Menurutnya, pencegahan dini sangat penting mengingat masih banyak masyarakat yang tergoda tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi, sehingga rentan menjadi korban perdagangan orang.


“Perekrutan CPMI secara non-prosedural sangat berbahaya dan berpotensi besar mengarah pada TPPO. Karena itu, langkah-langkah pencegahan seperti ini harus terus diperkuat dan berkelanjutan,” tegas legislator Komisi III tersebut.


Diketahui, ketiga terduga CPMI ilegal masing-masing berinisial MAP (24), YK (21), dan CS (20). Ketiganya merupakan perempuan asal Kabupaten Minahasa.


Mereka diduga direkrut secara ilegal untuk diberangkatkan ke Kamboja, dengan indikasi kuat akan dipekerjakan pada industri penipuan daring (online scam) yang kerap dikaitkan dengan praktik eksploitasi dan perdagangan orang.


Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi warga negara Indonesia dari kejahatan TPPO.


“Kami mengamankan tiga orang terduga CPMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Kamboja secara non-prosedural. Dari hasil pendalaman awal, terdapat indikasi kuat mereka akan dipekerjakan pada aktivitas online scam yang sangat rawan eksploitasi,” jelasnya. (Red***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • MDT Puji Kapolda Sulut, Aksi Cepat Polisi Selamatkan CPMI dari Jerat TPPO

Terkini

Iklan CK