Iklan

DAW Honda

Tahu Simbar

Pengurus Koperasi Merah Putih Diingatkan Kelola Dana Secara Transparan dan Sesuai Aturan

CitaKawanua.com
Tuesday, 4 November 2025, 16:26 WIB Last Updated 2025-11-04T07:28:57Z

Kasubsi 1 Intelijen Johanes Sebastian Napitupulu, SH dan Kanit Tipikor Bripka Irfan Kopalit, SH. (Foto Ist)



Tomohon|||CK- Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Koperasi menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus serta Pengawas KKMP se-Kota Tomohon yang digelar di GOR Babe Palar, Selasa (4/11).


Pada kesempatan itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh wilayah Kota Tomohon. 


Kepala Seksi Intelijen Kejari Tomohon Ivan Roring, SH, bersama Kasubsi 1 Intelijen Johanes Sebastian Napitupulu, SH, menekankan bahwa setiap pengurus wajib menjalankan tugas sesuai petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang berlaku.


“Koperasi tidak boleh dikelola hanya dengan asas kekeluargaan. Tujuannya jelas, untuk membangun perekonomian masyarakat. Bila ada penyimpangan, kami dapat mengambil langkah preventif maupun represif,” tegas Napitupulu.


Ia menjelaskan, langkah preventif dilakukan melalui penyuluhan dan pembinaan hukum agar para pengurus memahami tanggung jawab serta batasan dalam pengelolaan dana publik.


“Setiap aliran dana harus sesuai peruntukannya dan memenuhi syarat administrasi. Penggunaan dana publik wajib transparan karena masyarakat berhak tahu bagaimana dana itu digunakan,” ujarnya menambahkan.


Lebih jauh, Napitupulu menekankan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional Presiden Republik Indonesia, sehingga pelaksanaannya harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dalam pengawasan aparat penegak hukum.


“Program ini diawasi langsung oleh Kejaksaan dan Kepolisian. Jangan main-main dengan dana koperasi, gunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.


Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK, melalui Kanit Tipikor Bripka Irfan Kopalit, SH, turut menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pengurus koperasi agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari.


“Kalau pengelolaan koperasi tidak sesuai juknis, pasti akan berhadapan dengan hukum,” tegas Kopalit.


Lebih lanjut, Kopalit menambahkan bahwa kepolisian tidak hanya berperan menindak, tetapi juga membina agar setiap pengurus memahami aspek hukum dalam tata kelola keuangan koperasi.


“Kami berharap pengurus KKMP bisa menjadi contoh dalam hal tertib administrasi dan akuntabilitas. Polres Tomohon siap bersinergi melakukan pendampingan serta pengawasan agar koperasi berjalan sehat, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujar Kopalit. 


(MiRa)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengurus Koperasi Merah Putih Diingatkan Kelola Dana Secara Transparan dan Sesuai Aturan

Terkini

Iklan CK