Iklan

DAW Honda

Tahu Simbar

Simbar Apresiasi Dinsos, Minta Sosialisasi Permensos 3/2025 Diperkuat

CitaKawanua.com
Wednesday, 29 October 2025, 22:34 WIB Last Updated 2025-10-30T00:41:53Z


TOMOHON ||| CK — Anggota Komisi III DPRD Kota Tomohon, Feibie Simbar, memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Tomohon atas langkah cepat dalam menindaklanjuti kasus viral seorang warga yang mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap anaknya, Mayron Arashel Amisan, penyandang disabilitas asal Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, yang kini berdomisili di Kelurahan Paslaten, Tomohon Tengah.


Menurut Simbar, pihak kelurahan juga telah bertindak menindaklanjuti keluhan tersebut.


“Kalau saya tidak angkat persoalan ini, mungkin tidak akan diketahui oleh pihak Dinas Sosial maupun kelurahan,” ujarnya.


Legislator dari Komisi III ini menegaskan bahwa urusan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab Dinas Sosial, yang juga menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Kota Tomohon.


“Apalagi ini menyangkut masalah kemanusiaan. Sebagai wakil rakyat di legislatif, kami di Komisi III tentu ingin membantu pemerintah, khususnya dalam mendukung visi dan misi Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tomohon,” kata Simbar.


Lebih lanjut, ia mendorong agar pihak Dinas Sosial dan kelurahan untuk aktif mensosialisasikan Permensos Nomor 3 Tahun 2025, di mana pemerintah pusat kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan.


“Masyarakat harus tahu siapa yang berhak menerima bantuan. Jangan ada diskriminasi, dan jangan melihat warna. Kalau warga terdata dalam desil 1 sampai 5, maka harus diberikan sesuai aturan,” tegasnya.


Simbar juga menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak kelurahan terkait persoalan ini.


Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, Maria Hernie Pijoh, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut.


“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar persoalan ini ditangani secara tuntas,” ujar Pijoh. (MiRa)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Simbar Apresiasi Dinsos, Minta Sosialisasi Permensos 3/2025 Diperkuat

Terkini

Iklan CK